Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com) – Tounasulteng – Mempercepat capaian 70 persen vaksinasi bagi masyarakat di kabupaten Tojo una-una (Touna) hingga akhir tahun 2021.
Kepala syahbandar Toun menggelar rapat bersama dengan sejumlah instansi terkait.
Rapat itu digelar di ruang rapat kantor Syahbandar Touna pada Senin 27/12-2021.
Kepala Syahbandar Hasfar M. Menjelaskan, rapat bersama ini diinisiasinya berdsarkan surat edaran Satuan Tugas (Satgas) penanganan C19 Repoblik Indonedia (RI),
“Nomor 24 tahun 2021 tentang pengaturan aktivitas dan mobiitas masyarakat selama periode natal dan tahun baru (nataru) dalam masa pandemi virus deasase.Dan satuan tugs (satgas) penanganan C19 Kabuoaten Touna yang ditindak lanjuti oleh Wakil Bupati melalui surat edarannya nomor 440/63/BTC-19/TU/2021,”ujarnya.
Selin itu ia juga menjekaskan, rapat yang dipimpinnya itu berkaitan tehknis pelaksanaan vaksinasi, agar tak berbenturan dengan masyarakat.
Kapolsek Ampana Kota AKP Petrus, dibantu oleh TNI tentunya mengikuti apa yang telah disepakati. Salah satu kesepakatan itu bahwa yang boleh berangkat adalah masyarakat yang telah divaksin.
“Dan bagi yang belum, sebaiknya divaksin dulu sebelum melakukan perjalanan,”sarannya.
Terkait proses penanganan, Kapolsek AKP Petrus menuturkan, pihaknya melihat situasi dan kondisi dilapangan, sebab pelaksanaan vaksinasi disetiap kecamatan lagi dilakukan secara maraton.
“Namun begitu kata Kapolsek Petrus, pihaknya akan tetap memaksimalkan proses penganan keamanan pelabuhan.
Sementara Fadlun agen penjualan tiket menuturkan, pihaknya mendukun apa yang telah disepakati dalam pertemuan itu.
Selaku agen penjualan tiket ia juga akan memastikan bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan apakah telah divaksin atau belum.
“Untuk memastikan itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar menunjukan kartu vaksin sebelum melakukn pemembelin tiket,” tegasnya.
Hadir pada pertemuan itu, Kapolres Touna diwakili Kapolsek Ampana, danpos AL, Kadis perhubungan, Kadis kesehatan, Kasat Pol PP, perwakilan pemilik kapal, perwakilan penjualan tiket dan sejumlah unsur masyarakat.***