“Bagian Luar Kapal Ada Rembesan Air”
Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com) -Tounasulteng – Syahbandar sebagai penegak keselamatan pelayaran, kepala kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas III Ampana tak memberi izin berlayar kepada Kapal Motor (KM) Kapia Touna.
“Pasalnya saat ini situasi dan kondisi Kapal yang mengalami kerusakan tak layak lagi untuk berlayar,”kata Kepala kantor unit penyelenggara pelabuhan Ampana Hasfar saat ditemui di ruang kerjanya usai memantau proses vaksinasi diwilayah kerjanya Rabu (29-
/12-2021).
Ia mengungkapkan, sesuai dokumen kapal yang ada, bahwa dok tahunan Kapia Touna pada bulan maret 2022 mendatang.
Namun kata dia, berdasarkan pemeriksaan marin inspektur syahbandar ampana pada tanggal 20 November 2021 yang lalu,
“merekomedasikan harus diperbaiki dan naik dok lebih awal sebelum maret mendatang.
Kepala syahbandar Hasfar menyebutkan, beberapa bagian lunas kapal ada rembesan air, sehingga dipandang perlu dilakukan perbaikan. Namun sebelumnya kata dia, pihaknya telah menyurat kepada pengelola kapal.
“Poin surat itu memerintahkan agar kapia Touna segera naik dok dan tak bisa berlayar hingga selelai pengedokan,” katanya.
Tak hanya itu kata Kepala Syahbandar Hasfar, walaupun telah selesai pengengedokan, pihaknya masih akan melakukan pengecekan kembali apakah kapia Touna itu masih layak berlayar atau tidak?
Ia menegaskan, wajib untuk diperiksa kembali, sebab syahbandar sebagai penegak keselamatan pelayaran.***