Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Sejumlah proyek strategis nasional di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) tak memiliki papan Proyek (tak Bermerek).
Sebut saja proyek ruas jalan nasional mulai dari Surumana Batas Sulteng Sulbar yakni Pasangkayu, Sarudu sampai Karossa tak terlihat papan proyeknya.
Begitupun pekerjaan tembok laut tebing ruas jalan nasional di desa Karya Bersama Pasangkayu sepanjang kurang lebih 2 kilometer tidak terlihat Papan Proyeknya.
Padahal papan proyek itu penting untuk dipasang ditempat yang mudah dilihat publik. Karena disitu diumumkan besaran nilai proyek yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara 2021-2022.
Selain itu masa waktu pekerjaan, kapan dimulai dan kapan berakhirnya. Olehnya wajib memasang papan pengumuman proyek.
Karena hal itu jelas tertera dalam UU No.14 tentang keterbukaan informasi public.
Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparasi program Pemerintah Kewajiban memasang plang papan.
Hal tersebut tertuang dalam peraturan Presiden ( Perpres ) No.54. tahun 2010 dan Perpres tahun No.70. tahun 2012 selain itu ada permen PU No.12 tahun 2014 tentang pembanguna drainase kota,Infra struktur jalan dan proyek irigasi.
Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama Proyek.
Pantauan deadline-news.com di sepanjang ruas jalan Nasional mulai dari batas Surumana Donggala dengan Pasangkayu Sulbar sampai di Karossa tidak terlihat papan proyek pada pengerjaan preservasi jalan nasional 2021-2022.
Selain itu masih terdapat lubang-lubang besar di badan jalan, sehingga mengganggu pengguna ruas jalan nasional itu.
Memang sebagian sudah ditambal sulam, tapi kemudian rusak lagi seperti yang terlihat di kilometer 206-207 Mamuju Pasangkayu.
Selain itu juga terdapat pekerjaan konstruksi bahu jalan yang sudah retak-retak, padahal belum dimakan usia, baru hitung hari pekerjaan itu selesai.Dan dilangkah-langkahi (Spot), sehingga membuat tidak nyaman bagi pengguna jalan itu.
Bukan itu saja tapi di ruas antara Surumana – Pasangkayu terlihat badan jalan hanya disiran atau dilumuri aspal cair yang diduga dicampur oli.
Walau tehknis slurry seal dibenarkan, tapi mestinya menggunakan alat khusus, bukan secara manual dimana aspal cairnya hanya diisi dalam potongan drum dan disiram ke badan jalan oleh beberapa orang, sehingga hasilnya sangat diragukan kwalitasnya.
Pihak penyedia jasa konstruksi ruas jalan nasional wilayah batas surumana Sulteng Sulbar, Pasangkayu, Baras-Karossa PT.Adhi Karya, Widiyantoro yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya sampai berita ini naik tayang belum memberikan konfirmasi. ***