Mat (deadline-news.com)-Donggalasulteng-Bupati Donggala Kasman Lassa Akhirnya mencairkan Dana BLT Desa Marana.
Pencairan itu belum sepenuhnya dilakukan karena Dana BLT yang dicairkan baru tiga bulan.
Informasi yang di peroleh media ini menyebutkan pencairan Dana BLT desa Marana menggunakan dokumen pengajuan proses pencairan yang di lakukan oleh Lutfin Yohan, S. Sos bersama aparatnya.
Pencairan dana Desa tersebut juga di nilai salah prosedur karena bukan melalui aparat Desa Marana.
“Kenapa tidak melalui prosedur pencairan itu? “Jelas Marlina pendamping kecamataan saat berkordinas dengan aparat Desa Marana.
Dalam isi percakapannya pendamping kecamatan tersebut menjelaskan bahwa pencairan tersebut tidak bisa dilakukan oleh orang lain yang bukan kewenangannya.
Selain itu Dana BLT tersebut belum di ketahui secara pasti melalui rekening lama atau yang baru.
“Bukan kami yang cairkan bu terus pake rekening lama atau yang baru. ” Terang Taufik kaur pemerintahan desa.***