IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
banner 650x700
banner 650x700
banner 650x700
AdvetorialBanggaiLaporan Utama

Tak Mau Sawah Tinggal Kenangan, Gubernur Sulteng Dorong Revitalisasi

2
×

Tak Mau Sawah Tinggal Kenangan, Gubernur Sulteng Dorong Revitalisasi

Sebarkan artikel ini

Antasena (deadlinews.co) – Banggai – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si meminta perusahaan memulihkan lahan persawahan warga Desa Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, yang terdampak aktivitas tambang. Rabu (4/11/2026)

Saat meninjau lokasi, Gubernur mengungkapkan bahwa dari hasil kajian dan dokumen yang dikumpulkan, lebih dari 492 hektare sawah tak lagi produktif sejak aktivitas pertambangan mulai beroperasi tujuh tahun silam.

“Rakyat harus hidup, perusahaan juga boleh hidup. Tetapi perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan,” tegasnya seraya meminta perusahaan melakukan revitalisasi lahan persawahan dan kompensasi kepada petani yang terdampak.

Gubernur menekankan bahwa sawah tersebut merupakan bagian dari kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang harus dilindungi.

Karena itu, pemulihannya bukan sekadar urusan teknis, tetapi juga menyangkut ketahanan pangan dan keberlangsungan hidup petani.

Sebagai tindak lanjut dari peninjauan, ia meminta OPD teknis bersama pemerintah kecamatan, desa, masyarakat, dan perusahaan segera menyepakati langkah teknis dan target waktu pemulihan.

Perusahaan juga diimbau segera menurunkan alat berat untuk memperbaiki lahan yang terdampak.

Gubernur menegaskan bahwa investasi jangan sampai mengorbankan hak masyarakat. Karena itu, pemulihan sawah adalah prioritas yang harus dituntaskan agar petani Trans Mayayap dapat bekerja kembali.

Sebagai bentuk keseriusan, Gubernur Anwar berjanji akan kembali ke lokasi dan menjadi yang pertama menanam padi jika sawah sudah dipulihkan.

“Kalau sawah ini sudah aktif kembali, saya sendiri yang akan datang menanam pertama,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketu TP-PKK Ir. Sry Nirwanti Bahasoan, Asisten II Kab. Banggai, perwakilan PT. Integra Mining Nusantara, para kepala perangkat OPD lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, serta para pemangku lainnya.***

 

(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 700x900
banner 731x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
IKLAN 600X200