Mat (deadline-news.com)-Donggalasulteng-Setelah tertahan selama satu tahun, Dana BLT Desa Marana akhirnya di cairkan oleh Bupati Donggala Kasman Lassa.
Hal itu di buktikan dengan dibaginya dana BLT oleh Camat Sindue Abdul Muin kepada penerima di kantor Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala pada Kamis sore (12/8- 2021).
Namun dalam penyaluran Dana BLT tersebut disuga salah sasaran, karena tidak sesuai prosedur dan tidak melalui musyawarah Desa.
Penyerahan BLT yang di lakukan oleh Camat Sindue terhadap salah seorang warga desa Marana bernama Damin Lagani di duga bukan penerima BLT.
Dari penerima BLT sebanyak 95 orang, 6 orang di antaranya salah sasaran karena tidak masuk dalam penerima BLT.
“Itu penyaluran Dana BLT tidak melalui aparat desa Marana dan di dampingi oleh pendamping. Sehingga penyaluran tersebut salah sasaran. ” Terang Taufik kaur pemerintahan desa marana.
Menurut Taufik, penyaluran Dana BLT desa Marana lewat saudari mimin warga desa kavaya, munifa mantan bendahar PJ dan nilfa anak dari mantan sekdes PJ Marana sekaligus merangkap sebagi oprator Desa Kavaya.
“Penyaluran ini tidak melibatkan aparat desa Marana, sehingga tidak tepat sasaran bahkan wazir dan Rajabasi dalam satu KK juga ikut menerima BLT,” pungkas Taufik.
Di tempat terpisah, Abdul Malik pendamping Desa Marana yang di konfirmasi oleh Taufik kaur pemerintahan desa mengatakan, dirinya tidak di libatkan dalam penyaluran tersebut.
“Saya juga kaget setelah di telpon oleh babin kamtikmas terkait penyaluran BLT. ” terang Abdul malik.
Menurut Abdul malik, penyaluran BLT harus di musyawarahkan di desa untuk penerima BLT.
“Musyawarh dimana mereka yang bagi penyaluran itu dan kenapa baginya di kantor camat,”ungkap Nyong sapaan akrab pendamping desa dengan nada tanda tanya. ***