Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com) Tounasulteng – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan.
Kegiatan itu terkait dengan peningkatan kapasitas sumberdaya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan.
Kegiatan itu digelar selama dua hari di salah satu hotel di Touna jalan Lapasere bawah kelurahan ampana kota Kamis (30/9-2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Iksan Basir saat ditemui deadline-news usai kegiatan mengatakan, kegiatan itu adalah sosialisasi terkait mekanisme rujukan strategi pencegahan dan mekanisme penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pada kesempatan itu Ikhsan menyebutkan, bahwa rasio penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulteng diatas 80 persen.
Terkait upaya dan proses penanganannya kata Iksan, yakni dilakukan pendampingan, mediasi dan litigasi.
Namun kata dia sejauh ini upaya yang dilakukan terbanyak itu mediasi tak ada sampai kelitigasi.
“Sebab membina keluarga itu jauh lebih penting daripada perceraian,” ungkapnya.
Yang hadir pada kegiatan itu, Dinas Sosial, pengadilan agama, kementrian agama, polres, dinas kesehatan, KNPI, utd tpa Touna, kpatbm, wia dan aisia.***