“Hasil Perhitungan BPKP Kerugian Negara Rp, 900 Juta”
Penyidikan dugaan korupsi di badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) atas dugaan korupsi senilai Rp, 900 juta dari total anggaran Rp, 56 miliyar terus digenjot.
Lalu siapa yang akan jadi tersangkanya (TSK) dalam dugaan korupsi di Bawaslu sulawesi tengah itu?
Apakah pejabat di sekretariat ataukah komisionernya? Yang pasti rumah pejabat pembuat komitmen (PPK) Sakila Labenga (SL) telah digeledah tim penyidik kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
Dan dalam penggeledahan itu tim penyidik telah menyita uang dan beberapa lembar sertifikat tanah yang diduga berkaitan dengan penyidikan korupsi di Bawaslu itu.
Pelaksana tugas (PLT) Kasi Penkum Kejati Abdul Haris Kiay, SH, MH dalam keterangannya Selasa lalu (16/1-2024) mengatakan dalam waktu dekat tsk dugaan korupsi di Bawaslu akan ditetapkan seiring telah keluarnya hasil audit badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP).
“Dalam waktu dekat ini kita akan lakukan penetapan tersangkanya. Kita tunggu saja, karena hasilnya sudah keluar,”kata Haris dengan nada meyakinkan awak media.
Disinggung soal perkembangan alat kesehatan laboratorium (alkes Lab) Unoversitas Tadulako (Untad) Haris mengatakan sementara proses penyidikan dan permintaan keterangan ahli.
Ikuti terus perkembangan dugaan korupsi di Bawaslu Sulteng dan Untad di deadlinews.co group detaknews.id dan sejumlah media lainnya. ***