“Pelayanan Pajak Satu Tahunan Cepat Tanpa Antrian”
M.Riski (deadline-news.com)-Palusulteng- – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Palu sejak 16 Agustus 2021 ternyata sudah menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan pembayaran pajak oleh kendaraan.
“Hal tersebut merupakan inovasi yang berangkat dari program kerja Pak Kapolri, maka dengan itu Pak Dirlantas melalui program Pak Kapolri menghadirkan suatu inovasi baru yang disebut “Drive Thru” atau pelayanan yang lebih cepat tanpa menunggu waktu yang lama,”kata Kepala Upt Samsat Sulteng,Yudhiansyah Latjinala menjawab konfirmasi wartawan Senin (27/9-2021) di Palu.
Kata dia, dengan catatan, hadirnya inovasi ini guna memudahkan masyarakat dimasa pandemi untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan satu tahunan, terkhusus satu tahunan saja.
“Adanya, “Drive Thru” itu sendiri, pihak samsat juga hanya memfokuskan untuk pembayaran pajak kendaraan, bukan untuk pelayanan pihak balik nama kendaraan baru, pihak balik nama mutasi, atau sebagainya.
Ia mengatakan pelayanan “Drive Thru” ini juga wajib menaati aturan dengan SOP yang ada, seperti halnya banyak masyarakat saat ini yang kehilangan kartu identitas/KTP.
Sehingga ketika melakukan administrasi, semua menjadi kendala akibat hilangnya kartu identitas/KTP tersebut.
“Itulah yang akan menjadi syarat dalam melakukan pelayanan pembayaran kendaraan dengan hadirnya inovasi baru “Drive Thru,”jelasnya. ***