IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
Kota PaluReligi

PT.ANA Silaturrahim Ramadhan Dengan Jurnalis

72
×

PT.ANA Silaturrahim Ramadhan Dengan Jurnalis

Sebarkan artikel ini
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

Plasma Masih Bermasalah Koperasi Dengan Masyarakat

Nanang (deadlinews.co) -Palu- Prasetyo Edho Wibowo manager Komunikasi PT.Astra Agro Lestari yang membawahi PT.Agro Nusa Abadi (ANA) dihadapan para pimpinan media baik online, elektronik maupun cetak Kamis petang (21/3-2024) di Sriti Convetion Hall mengatakan buka bersama merupakan silaturrrahim di bulan suci ramadhan dengan para jurnalis dan pimpinan media di Palu.

IKLAN 280X280

“Kami mewakili management Astra Agro Lestari group mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu pimpinan media di Palu,”ujar lelaki yang akrab disapa Edho itu.

Dalam bukber itu tak seorangpun dari managemant PT.ANA, alasannya masih ada kegiatan lain. Hanya pimpinan PT.Mamuang Pasangkayu yang hadir dalam Bukber itu.

Acara bukber PT.Astra Agro Lestari dengan sejumlah pimpinan media di Palu itu hadir memberikan pencerahan terkait perkebunan Sawit di Sulteng Dr.Moh Ahlis Djirimu.

Edho yang dikonfirmasi terkait plasma PT.ANA di Morowali Utara (Morut) mengatakan sebenarnya pihak management telah memberikan 20 persen lahan sawit untuk dikelola koperasi.

Hanya saja dalam perjalanannya terjadi persoalan, dimana masih ada sangkutan petani plasma dengan koperasi, sehingga menimbulkan masalah.

“Masih ada nominal yang belum disepakati antara koperasi dengan petani plasma, sehingga belum jalan maksimal,”jelas Edho.

Untuk diketahui PT.ANA sejak dibangun 17 tahun lalu sampai sekarang belum mengantongi hak gunas usaha (HGU). Sebab belum memiliki plasma 20 persen sebagaimana dipersyaratkan oleh aturan.

Selama berdiri PT.ANA hanya bermodalkan izin lokasi (INLOK) itupun sudah kadaluarsa, namu  jaman PLT bupati almahrum Haris Rengga Inlok itu diperpanjang.

Keberadaan PT.ANA dinilai cacat hukum, karena tidak memiliki HGU, makanya masyarakat lingkar perkebunan itu mengadukannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) sulteng.

Aduan masyarakat terkait PT.ANA itu sedang dalam proses di Kejati. Bahkan menjadi program prioritas dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tahun 2024 ini

“Laporan masyarakat terkait PT.ANA menjadi salah satu program penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tahun 2024 ini,”kata Kasi Penkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay,SH,MH menjawab deadline-news.com kamis malam (21/3-2024).***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200