Bang Doel (deadline-news.com)-Donggalasulteng-Proyek pengadaan alat teknologi tepat guna (TTG) di desa-desa se Kabupaten Donggala diduga bermasalah.
Selain adanya temuan dugaan korupsi senilai kurang lebih Rp, 4 miliyat oleh
Panitia khusus (pansus) TTG DPRD Donggala, juga ada keberatan dari kepala-kepala desa.
Salah satunya adalah kepala Desa Saloya Kecamatan Sindue Tambusabora Kabupaten Donggala telah melayangkan surat keberatan ke CV.Mardiana Mandiri Pratama selaku rekanan proyek pengadaan TTG di desa-desa se Kabupaten Donggala itu.
Adalah Sadrik Kades Saloya yang keberatan ke CV.Mardiana Mandiri Pratama atas proyek pengadaan TTG itu. Pasalnya pihak rekanan yakni CV.Mardiana Mandiri Pratama tidak mengacu ke RAB. Sehingga barang yang diadakan tidak sesuai RAB. Bahkan banyak kekurangannya.
Surat keberatan tertanggal 22 Februari 2021 itu ditembuskan ke Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Camat Sindue Tambusabora.
Dalam isi surat Kades Saloya itu menekankan masih banyaknya item yang tidak lengkap (tidak ada), sehingga menimbulkan kerugian keuangan desa yang bersumber dari APBN ataupun APBD.
Kepala Inspektorat Kabupaten Donggala Dee Lubis,SH,MH yang dikonfirmasi via chat di whatsaapnya Rabu (30/6-2021), terkait surat keberatan Kades Saloya itu, belum memberikan respon. ***