IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
hukum & TipikorLaporan UtamaTolitoli

Penyidik Kantongi Nama Calon Tersangka

46
×

Penyidik Kantongi Nama Calon Tersangka

Sebarkan artikel ini

 

Rahmadi M (deadline.news.com)-Tolitolisulteng- Babak baru dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2020 yang hampir setahun kasusnya di tangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tolitoli, kini menemui titik terang.

Penyidik dugaan korupsi di BPNT itu telah mengantongi nama calon Tersangka (Tsk) setelah dilakukan gelar perkara rabu 13 Oktober 2021.

Kasubbag Humas Polres Tolitoli, IPTU Anshari Tolah kepada media ini Kamis (14/10-2021), menjelaskan dugaan korupsi yang di tangani Unit Tipikor Polres Tolitoli statusnya dadi tahap penyelidikan naik ke tahap penyidikan, setelah tim penyidik gelar perkara Rabu kemarin (13/-2021).

“Iya, Rabu kemarin (13/10-2021), tim penyidik Tipikor sudah gelar perkara, dan kesimpulannya dugaan korupsi BPNT naik ke tahap penyidikan,” Kata IPTU. Anshari.

Disinggung penetapan nama calon Tersangka, Anshari berkelit pihaknya mengatakan bahwa setelah kasus BPNT naik ke tahap penyidikan, secara otomatis sudah ada nama calon Tersangka, dengan tidak menyebut nama calon Tsk.

“Yang jelas kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, dan penyidik sudah kantongi nama calon Tsk,”terangnya.

Ia menjelaskan, saat ini penyidik masih menunggu risalah dari Badan Pengawas Keuangan dan pembangunan (BPKP) Sulteng untuk mengaudit kerugian Negara, untuk menetapkan calon Tsk.

“Penyidik masih menunggu risalah dari BPKP Sulteng untuk menghitung kerugian Negara, setalah ada hasil audit kemudian penyidik menetapkan TSk,”jelasnya.

Informasi yang di himpun media ini Koordinator Daerah (Korda) tahun 2020 Hardiyanto yang di SK kan dari Kementrian Sosial (Kemensos) sejak Januari sampai Agustus 2020, di sinyalir mengintervensi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 14 ribu penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Setelah ada laporan dan pengaduan dari penerima bantuan dengan pemilik E Warung ternyata Korda bekerjasama dengan supplier mengintevensi pembelanjaan bantuan BNPT.***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200