Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Penggelapan CPO sebanyak 48 ton milik PT.Toscano Indah Pratama (TIP) diduga melibatkan orang dalam.
Hal ini dibenarkan Manajer SSL PT TIP Fernando menjawab konfirmasi deadline-news.com Senin (18/10-2021) via chat di whatsappnya.
“Informasi dri hasil penyelidikan semntara begitu bg, Humas pabrik kita,”jelas Fernando.
Disinggung sudah sejauh mana proses di Polres Donggala atas kasus penggelapan CPO milik perusahaannya itu? Jawab Fernando sedang di lakukan pengembangan dan ada 4 orang saksi dri pabrik sudah di periksa.
“Sudah 4 org bg saksi dari pabrik telah dimintai kesaksiannya dan dri pelapor juga sudah,”tulis Fernando.
Ditanya soal sanksi dari manajemen PT.TIP terhadap karyawannya itu yang diduga terlibat persekongkolan penggelapan CPO, Fernando mengatakan masih menunggu hasil penyidikan pihak Polres Donggala. Jika sudah ditetapkan tersangka maka akan ada tindakan sesuai SOP perusahaan.
“Kita masih menunggu hasil penyidikan yg ditangani polres donggala, jika nanti di tetapkan sebagai tersangka, maka akan ad tindakan sesuai dengan SOp perusahaan,”tegas Fernando.
Dari 48 ton yang digelapkan, 22 ton diantaranya sudah dijual ke penadah dengan rincian kalau di rupiakan mencapai 176 juta. Sedangkan 26 Ton jadi barang bukti, bersama 5 mobil tangki pengangkut CPO dan Mesin Pompa air untuk menyedot CPO dari dalam Tandon yang sudah dipindahkan dari Mobil Tangki.
Sebelumnya telah diberitakan dari hasil konfirmasi rekanan PT.TIP bernama I Wayan bahwa mereka yang diduga terlibat penggelapan itu yakni sebagai berikut :
Mereka yang diduga pelakunya berdasarkan laporan Polisi sebagai berikut :
1.Solit tempat tanggal lahir Lolitasiburi 27 Juli 1992, alamat Desa Tikke Kec. Tikke kab. Pasangkayu
2.Heritriyadi alamat Pajalele desa kec. Tikke raya.
3.Ikbal kola-kola 30 Maret 1995 alamat Pedanda kec. Pedongga kab.Pasangkayu
Pengakuan para sopir tangki CPO itu menjelaskan berikut kutipannya:
Saat sampai di lokasi saya melihat Hasan selaku humas PT. Toscano indah dan menyuruh saya untuk membongkar muatan.
Dan saya diberitahu oleh Hasan selaku humas PT. Toscano indah untuk tidak takut dikarenakan adanya pihak pengamanan dan pihak perusahaan dan setelah muatan di bongkar saya langsung pulang.
I Wayan selaku rekanan yang dirugikan sangat menyayangkan proses penyedikan di Polres Donggala. Sebab sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangkan dan mereka yang terduga pelakunya tidak ditahan.
“Padahal alat buktinya jelas dan terduga pelakukan juga nampak,”tegas I Wayan.
Kasat Reskrim Polres Donggala IPTU Yogi yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya Selasa (12/10-2021) terkait perkembangan kasus tersebut belum memberikan tanggapan.
Begitupun dengan Kapolres Donggala AKBP M.Yudi S tidak merespon chat konfirmasi di whatsappnya.
Sementara itu KBO Kasatreskrim Polres Donggala Hisbullah yang dikonfirmasi tidak bersedia memberikan keterangan.
“Mhn maaf pak.. sy blum bs memberikan penjelasan atas hal tsb krn kami ada pimpinan yg lbih berwenang atas hal tsb.
Kami tggu perintah bliau pak,”tulis Hisbullah.***