“100 Miliar Pertahun Untuk Touna, Percepat Pembentukan Kabupaten Kepulauan Togean”
Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com) Tounasulteng – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) Ma’mun Amir, mengunjungi Kepulauan Togean Kabupaten Touna.
Wagub Mamun didampingi Wakil TP.PKK Prov dan Ketua TP. PKK Kabupaten Tojo Una-Una, Stap Ahli Bidang Pengembangan Wilayah Dahri Saleh, Wakil Bupati Tojo Una – Una Ilham Lawidu, Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay, Senin (4/10-2021).
Dalam kunjungannya kekepulauan togean itu untuk memastikan program Prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang Melalui Program seratus (100) Miliar pertahun untuk Kabupaten Tojo Una Una.
Dikesempatan kunjungannya itu, Wagub Ma’mun menyempatkan diri untuk berkunjung kejembatan panjang yang menghubungkan dua Pulau dalam satu Desa.
“Yakni dusun Balantak dan dusun pulau papan Desa Kadoda Kecamatan Talatako,”ujarnya.
Menurut orang nomor dua di Sulteng itu, jembatan tersebut dalam kondisi Rusak dan tak dapat lagi dimanfaatkan, sehingga di tahun 2022 mendatang pembangunannya akan menjadi prioritas.
Terkait hal itu ia berharap, Pemerintah Pusat agar melakukan Kajian Menyeluruh terhadap percepatan Pengembangan Pulau yang berpenghuni,
“jika hal tersebut tak dilakukan, pasti Masyarakat kita dikepualuan ini akan lambat menikmati pembangunan ujarnya.”
Selain itu, Wagub Mamun juga berharap, perlu dibangun Sekolah yang berkwalitas di wilayah kepulauan Togean. Agar kwalitas anak-anak diwilayah itu bisa meningkat.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa dirinya bersama Gubernur akan terus mendorong Pengembangan pembangunan Destinasi Wisata Pulau Togean menjadi skala prioritas segera Terwujud.
Pada kesempatan kunjungannya tersebut ia menyampaiakan bahwa, pemekaran wilayah masuk dalam Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur,
“salah satu dalam visi-misi itu kata Wagub Mamun adalah Percepatan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Togean,
“tujuannya adalah untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan Masyarakat di Wilayah tersebut, kata orang nomor dua di Sulteng itu.”***