Nanang (deadlinews.co)-Morowali-Ternyata selain dugaan korupsi dana penyertaan modal ditubuh perusahaan daerah (Perusda) kabupaten Morowali sulawesi tengah senilai Rp, 2 miliyaran tahun 2012-2017, Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali juga sedang menyelidiki dugaan korupsi atau suap penerbitan kembali izin usaha pertambangan (IUP) backdate di Morowali dan Morowali Utara (Morut).
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali I Wayan Suardi, SH, MH menjawab deadline-news.com group detaknews.id dan deadlinews.co Senin (25/3-2024) via chat di aplikasi whatsAppnya.
“Bang, kami juga sedang monev IUP backdate, ini masih pendalaman data juga,”tulis I Wayan.
Menurutnya selain itu pihaknya juga tengah menyelidiki hibah-hibah di Morowali dan Morowali Utara (Morut).
“Termasuk hibah-hibah semua di morowali dan Morut tengah kami lakukan pengumpulan data,”ujarnya. Sumber deadline-news.com.***