“Terkait Pencurian CPO 48 Ton Milik PT.TIP Pasangkayu”
Bang Doel (deadline-news.com)-Donggalasulteng-Untuk menghindari gugatan Praperadilan, pihak Polres Donggala tidak mau gegabah menetapkan tersangka (TSK) terkait pencurian CPO sebanyak 48 Ton.
Dan 22 Ton diantaranya telah dijual dan 26 ton lagi disita penyidik sebagai barang bukti yang disimpan dalam beberapa tandon. Termasuk beberapa mobil tangki pengangkut CPO dan Mesin Pompa air.
“Kami tidak mau gegabah menetapkan tsk, sekalipun ada barang bukti, tapi perlu bukti kuat lagi, sehingga tidak salah menetapkan tersangkan. Sebab kami dan lembaga Polri yang bertanggungjawab jika tidak tepat mengambil langkah,”kata Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudi Sulistyio melalui Kasat Serse IPTU Yogi Prasetia menjawab konfirmasi deadline-news.com Selasa (2/11-2021) di kantornya.
Menurutnya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dapat saja menempuh jalur praperadilan. Olehnya pihaknya sangat hati-hati menetapkan tersangka.
“Kami terus melakukan pendalaman siapa otak dibalik pencurian CPO milik PT.Toscano Indah Pratama (TIP) dari Pasangkayu Sulbar itu,”jelas Yogi.
Yogi menegaskan sampai saat ini kasus dugaan pencurian CPO itu pihaknya telah memeriksa 15 orang yang diduga ada kaitannya, termasuk humas PT.TIP Hasan dan pemilik mobil angkutan CPO Andi Abdul Haris dan sejumlah sopir tangki CPO itu.
“Yang jelas kasus dugaan pencurian CPO itu berproses terus, dari penyelidikan ke penyidikan setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan statusnya,”ujar Yogi.
Yogi menegaskan patut diduga ada otak dibalik pencurian CPO milik PT.TIP. Olehnya penyidik mendalaminya siapa sebenarnya otaknya. Karena jika otanya sudah ditemukan, maka semuanya akan terbuka secara terang benderang.
Disinggung dugaan ada oknum baju hijau terlibat dibalik pencurian CPO itu, Yogi menerangkan akan berkoordinasi dengan Dempom.
“Karena kalau oknum TNI ada yang terlibat dia diproses secara internal dan diproses sesuai hukum militer. Sehingga koordinasinya ke Dempom yang membawahi wilayah Pasangkayu Sulbar,”tandas Yogi.
Sementara itu informasi yang dihimpun di PT.TIP Pasangkayu Jum’at (5/11-2021), menyebutkan humasnya yakni Hasan sudah dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasan kmrin sudah di bawa ke polres dan di periksa,”jawab Fernando selaku manajer SSL di PT.TIP Pasangkayu. ***