Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com) – Belum usai kekisruan yang terjadi di Desa Kolami Kecamatan Walea Kepulauan, kini muncul lagi kisruh yang sama di Desa Tombulawa Kecamatan Batudaka Kepulauan Togean Kabupaten Tojo Unauna Sulawesi Tengah.
adalah Kepala Desa Tomluawa Jemi Akuba diduga berencana akan memecat 2 kaur yang ada dilingkup pemerintahanannya.
Rencananya kades Jemi Akuba yang akan memecat dua kaurnya itu, sontak saja mengundang reaksi dari warga masyarakat dan keluarga kedua kaur itu.
Rasman salah seorang Guru yang ada di daerah itu, yang tak lain juga adalah saudara kandung dari marjan, dan paman dari Rahman yang terancam dipecat itu.
Rasman menjawab deadline-news.com saat ditemui di kediamannya di Ampana Minggu (3/5-2020), mengatakan, rencana pemecata oleh kepala desa Tombulawa Jemi Akuba kepada dua orang kaurnya itu, sama sekali tak meiliki landasan hukum.
Sebab kedua kaur tersebut sejauh ini tak memiliki pelanggaran yang bisa menjerumuskan mereka kepada pemecatan. Apalagi kedua kaur tersebut mengikuti tahapan penjaringan dan dinyatakan lolos.
“Kedua kaur yang terancam dipecat Kades Jemi itu yakni Marjan yang sebelumnya menjabat kasi pemerintahan, dan Rahman Kaur Kesra,” kata Rasman.
Menurut Rasman akibat dari rencana kades Jemi memecat kedua kaurnya itu, kedua kaur bersama warga masyarakat lainnya melakukan tindakan pemalangan kantor Desa.
Sementara Camat Batudaka Marianto yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak memberikan jawaban. Telepon selulernya tidak aktif, suara dari balik telepon genggamnya itu menyebutkan nomor yang anda tuju sedang berada diluar jangkauan.
Kepala Desa Tombulawa Jemi Akuba, yang berusaha dikonfirmasi di kontrakannya tidak berada ditempat. Menurut warga yang tinggal bersama Kades Jemi bahwa kades saat ini sedang berada di Kepulauan. ***