IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
Laporan Utamapemerintahan

Ini Capaian Pemerintahan Cudy – Ma’mun 100 Hari Kerja

55
×

Ini Capaian Pemerintahan Cudy – Ma’mun 100 Hari Kerja

Sebarkan artikel ini

 

Antasena (deadline-news.com)-Palusulteng-“Kami selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Periode Tahun 2021-2024, setelah dilakukan pelantikan di Istana Negara Oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo, pada hari , Rabu, 16 Juni 2021, maka hari ini Rabu,23 September 2021 Persis dalam masa kerja 100 hari, kami Gubernur dan Wakil Gubernur menjalankan amanah Janji  yang akan diwujudkan dalam Visi Gerak Cepat Menuju Sulteng Lebih Sejahtera dan Lebih Maju,”Kata Rusdy Mastura yang akrab disapa Cudy itu.

Kata Cudy, Visi “Gerak Cepat Menuju Sulteng Lebih Sejahtera dan Lebih Maju” yang sudah dijabarkan dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Periode Tahun 2021–2026, yang dirumuskan dalam 9 poin Misi sebagai berikut:

  1. Meningkatkan Kualitas Manusia Provinsi Sulawesi Tengah melalui Reformasi Sistem Pendidikan dan Kesehatan Dasar.

  2. Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Supermasi Hukum dan Penegakkan Nilai-Nilai kemanusiaan dan HAM.

  3. Mewujudkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Penguatan Kelembagaan.

4. Mewujudkan Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Daerah.

5. Menjalankan Pembangunan Masyarakat dan Wilayah yang Merata dan Berkeadilan.

  1. Menjaga harmonisasi manusia dan alam, antar sesama manusia sebagai wujud pembangunan berkelanjutan.

  2. Melakukan Sinergitas Kerjasama Pembangunan Antar Daerah Bertetangga Sekawasan maupun di dalam Provinsi Sulteng dan di luar Provinsi bertetangga.

  3. Meningkatkan Pelayanan Publik bidang pendidikan dan kesehatan berbasis pada Teknologi Informasi yang integrasi dan dijalankan secara sistimatis dan digital.

9.  Mendorong pembentukan daerah otonom baru (DOB) agar terjadi percepatan desentralisasi pelayanan  dan peningkatan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah.

Pada Kesempatan ini disampaikan bahwa kami Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tengah  yang diberikan amanah untuk memimpin Sulawesi Tengah melalui Pilkada secara serentak tahun 2020, tidak pernah berjanji untuk mencapai sesuatu target dalam masa kerja 100 hari kerja.

Tetapi dalam kebiasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini banyak pihak atau masyarakat madani ingin mengetahui capaian kinerja Kepala Daerah dalam masa 100 hari Kerja untuk disampaikan beberapa hal untuk menjawab harapan masyarakat sebagai berikut :

Gerak Cepat Sulteng Lebih Sejahtera dan Lebih Maju akan diwujudkan dan difokuskan pada Arah Kebijakan menangani Lebih Cepat dan Tuntas pada permasalahan baik jangka pendek maupun jangka menengah yakni:

Dalam pelaksanaan 100  hari kerja Gubernur, H. Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur Ma’mun Amir  diperhadapkan untuk menyelesaiakan 3 Bencana yang terjadi antara lain :

1.Bencana Alam, Gempa Bumi,  Tsunami dan Likufaksi yang terjadi tanggal 28 September 2018 yang lalu.

2. Bencana Non Alam Covid -19.

3.Bencana Kemanusian di Kabupaten Poso.

  1. Penyelesaian Dampak Bencana Alam.
    Setelah Gubernur dan Wakil Gubernur, Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir melaksanakan Tugas langsung mencari sumber permasalahan kenapa begitu lama proses pelaksanaan rehab dan rekon dampak bencana Sulawesi Tengah.

Masyarakat begitu lama tinggal di Huntara, setelah ditemukan permasalahan adalah ketersediaan lahan untuk relokasi, baik di Kota Palu, kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala dan Lokasi Pembangunan Jembatan IV Palu.

Gubernur dan Wakil Gubernur sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan memutuskan untuk membantu Kota Palu, Sigi dan Donggala untuk Pengadaan lahan :

1.   Bantuan Kepada Kabupaten Sigi Rp. 6.000.000.000.

2.   Bantuan Kepada Kabupaten Donggala Rp. 12.150.000.000

3.   Bantuan Kepada Kota Palu, untuk Huntab Petobo dan ganti rugi lahan Jembatan IV Palu  Rp. 37.000.000.000

4.   Biaya Pematangan lahan Pembanguan Huntab Talise dan Tondo Sebesar Rp. 3,500.000.000.

5.   Pembebasan lahan Pembangunan SPAM Rp. 2,628.319.500.

Menurut Cudy dengan kebijakan yang ditetapkan percepatan Pelaksanaan Rehab dan Rekon dapat segera dicapai dengan harapan semua pihak satgas PUPR, Wali Kota Palu, Bupati Sigi dan Donggala dapat mengambil langkah strategis agar dapat dipercepat rehab dan rekon dampak bencana.

2.    Penyelesaian Dampak Bencana Covid-19 di Sulawesi Tengah.

Melaksanakan 3 Kebijakan Strategis dalam menyelesaikan Bencana Antara lain :

a.   Penanganan Penurunan Penularan Covid , dicapai melalui penerapan Intruksi Menteri Dalam Negeri dengan menetapkan Instruksi Gubernur , terus memastkan seluruh Kabupaten , Kecamatan , Desa dan Kelurahan menerapkan Protokol Kesehatan Dengan Baik dan membentuk Tim Koordinasi Penanganan Covid -19.

b.   Menjalin Kerja sama kegotongroyongan penangan Covid -19 , dengan meminta dukungan Perusahaan yang memiliki Investasi untuk mendukung penanganan Covid -19 di Sulawesi Tengah dan meningkatkan keswadayaan Organisasi kemasyarakatan untuk ikut membantu dalam Penanganan Covid -19.

c.    Melaksanakan Kebijakan dalam Pemulihan Ekonomi, melalui Penyaluran Beras Pemerintah yang ada di Bulog kepada 10.800 KK.

Melaksanakan MOU dengan BRI untuk kemudahan penyaluran Kredit KUR, dengan Skema Bungan Rendah dan Tampa Angunan kredit dengan plapon dibawah 100 Juta.

Memastkan PEN pemerintah dapat berjalan dengan alakosi PEN Rp, 200 M lewat Bank Sulteng dan Kerjasama dengan Indofood untuk pemberdayaan Petani dengan luas tanam seluas 2000 ha.

“Kita bersyukur dengan kerja keras dan melalui dukungan TNI, Polri, Bupati /Walikota, saat ini kita sudah berada pada PPKM Level 3 dan 2 Kabupaten sudah berada pada Level 2 dan Kabupaten lainnya dan Kota Palu sudah berada pada PPKM Level 3,”jelas Cudy.

Selanjutnya Untuk Penyelesaian Bencana Kemanusiaan Poso pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah memberikan dukungan kepada TNI dan Polri untuk segera menuntaskan seluruh permasalahan dan menumpas Seluruh anggota MIT yang terus melakukan teror di sebagian wilayah Poso.

Sehingga menimbulkan ketidaknyamana masyarakat dengan dukungan untuk Polri Rp, 2 M dan TNI sebesar Rp, 1,6 M.

Selanjutnya disampaikan Gubernur dan wakil Gubernur dalam 100 Hari Kerja telah melakukan langkah – langkah untuk mewujudkan Visi dan Misi yang telah ditetapkan antara lain :

1.Melakukan Penandatangan Kerjasama dengan Gubernur Kalimantan Timur dalam rangka mempersiapkan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Penyangga Ibu Kota Negara baru.

2. Melaksanakan RUPS Bank Sulteng untuk menetapkan Komisaris dan Direktur yang baru untuk meningkatkan Kinerja bank Sulteng.

3. Melaksanakan RUPS PT. Pembangunan Sulawesi Tengah untuk menetapkan Komisaris dan Direktur PT. Pembangunan Sulawesi Tengah untuk mendukung percepatan Sulawesi Tengah In Corporate.

4. Menyelesaikan Draf RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah saat ini sudah tahap Finalisasi untuk pengesahan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 – 2026.

5. Rekonsilisasi Bidang Pertanahan dengan Reforma Agraria dengan redistribusi Tanah milik masyarakat yang dikuasai Perusahaan, Dikabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi. ***

 

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200