Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Wali kota Palu, Drs. Hidayat, M.Si memimpin langsung jalannya Rapat Koordinasi (Rakor) bersama beberapa pimpinan OPD dan Camat se-kota Palu di kediaman Wali kota Palu, kelurahan Tavanjuka pada Selasa, (4/8- 2020).
Rakor tersebut membahas tentang kelanjutan pos lapangan pemeriksaan kesehatan di pintu masuk wilayah kota Palu menindaklanjuti surat Gubernur Sulawesi Tengah tertanggal 28 Juli 2020 terkait Pengaturan Arus Barang dan Penumpang dalam Masa New Normal (Covid-19).
“Pelaksanaan buka tutup pintu masuk kabupaten kota berdasarkan surat gubernur, pada intinya tidak perlu lagi buka tutup artinya bebaskan orang keluar masuk,” ujar Wali kota Hidayat saat ditemui usai rapat.
Wali kota menyatakan Pemerintah kota Palu bersepakat akan tetap memberlakukan buka tutup kembali di pintu masuk wilayah kota Palu sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Hal ini dilakukan karena berbagai pertimbangan berdasarkan fakta-fakta di lapangan yang sudah diungkapkan oleh OPD yang bertugas, salah satunya adalah didapatinya delapan orang dari Makassar terkonfirmasi positif Covid-19 secara kumulatif sejak pos lapangan diberlakukan April 2020 lalu.
“Angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Manado, Gorontalo, dan Makassar masih sangat tinggi. Kita di kota Palu sangat khawatir dengan beberapa daerah tersebut. Apalagi Palu merupakan sentra keluar masuk orang,” ungkapnya.
Menurut Wali kota konsep penanganan Covid-19 di kota Palu mengadopsi cara-cara Wuhan, yang mana ada tiga kasus yang betul-betul di awasi yaitu Pelaku Perjalanan, Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Pelaku Perjalanan, katanya harus melalui pemeriksaan kesehatan di pintu masuk kota Palu, kemudian kasus OTG dan ODP tidak boleh melakukan isolasi mandiri, namun harus dirawat di pondok perawatan yang telah disiapkan di Asrama Haji dan Rusunawa Pantoloan.
“Nah tiga kasus ini betul-betul kita redam, sehingga masyarakat kota Palu sudah bisa merasakan hasil dari kerja Pemerintah kota Palu bahwa angka Covid-19 betul-betul kita bisa tekan,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Wali kota telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan kota Palu untuk membuat surat kepada Gubernur Sulawesi Tengah agar kiranya kota Palu tetap diberikan ruang untuk melakukan kebijakan-kebijakan dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat.
“Saya mohon Gubernur agar kami Pemerintah kota Palu diberikan kelonggaran dalam mengambil kebijakan-kebijakan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kota Palu,” harapnya.
Wali kota Hidayat juga mengatakan bahwa dirinya sudah menandatangani surat permohonan kepada Gubernur agar pihaknya dibantu terkait pendanaan selama dua bulan khusus untuk pos pemeriksaan di pintu masuk wilayah kota Palu.
“Saya kira kita sudah empat bulan lebih melakukan penjagaan di pintu masuk kota Paku menggunakan kemampuan dana kita sendiri. Olehnya kami memohon kepada Gubernur kiranya bisa dibantu pendanaan selama dua bulan khusus untuk pos lapangan. Sementara untuk Tim Surveillance maupun pondok perawatan, InsyaAllah kami masih mampu,” tandasnya.***