Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Dugaan penggelapan CPO milik PT.Toscano Indah Pratama (TIP) Pasangkayu Sulawesi Barat, kerugiannya ditaksir sebesar Rp,176 juta.
“Kerugiannya sekitar Rp,176 juta jika harga jual dipasaran umum sebesar Rp,11 ribu, dengan total yang sudah dijual ke penadah sebanyak 22 ton dari total 48 ton,”kata rekanan pengangkutan CPO TIP I Wayan Sudarman menjawab deadline-news.com di Pasangkayu Selas (12/10-2021).
Menurutnya syukurnya baru 22 ton terjual ke penadah. Andaikata semua 48 ton dengan harga pasaran Rp,11 ribu, maka sekitar Rp,659 juta kerugian yang dialami PT.TIP.
“Saat ini kasus penggelapan CPO milik PT.TIP sedang ditangani Polres Donggala. Hanya saja belum ada yang ditetapkan tersangka. Padahal sebelumnya talah ditangkap beberapa sopir pengangkut CPO yang diduga digelapkan itu, termasuk pemilik angkutan telah diperiksa Andi Aris alias Roma,”ujar I Wayan.
Kasat Reskrim Polres Donggala IPTU Yogi yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya terkait perkembangan kasus tersebut belum memberikan tanggapan.
Begitupun dengan Kapolres Donggala AKBP M.Yudi S tidak merespon chat konfirmasi di whatsappnya.
Sementara itu KBO Kasatreskrim Polres Donggala IPDA Hisbullah yang dikonfirmasi tidak bersedia memberikan keterangan.
“Mhn maaf pak.. sy blum bs memberikan penjelasan atas hal tsb krn kami ada pimpinan yg lbih berwenang atas hal tsb.Kami tggu perintah bliau pak,”tulis Hisbullah.***