IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
Laporan UtamaTouna

DPRD Touna Sosialisasikan Dua Perda Kepada Masyarakat di 12 Kecamatan

98
×

DPRD Touna Sosialisasikan Dua Perda Kepada Masyarakat di 12 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

Perda Itu Penting Membiasakan Masyarakat Untuk Kembali Membaca”

Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com) Tounasulteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten tojo Una-Una (Touna) mensosialisasikan dua peraturan daerah (perda).

IKLAN 280X280

Sosialisasi ini digelar disetiap kecamatan, dan kali ini penyelenggaraannya di Kecamatan Ratolindo.

Hal ini dikatakan Anggota Komisi II Asrun Taurenta saat menjawab deadline-news usai kegiatan di kantor camat Ratolindo kabupaten touna Rabu (6/10-2021).

Asrun mengatakan, Kegiatan ini telah dimulai sejak tanggal 16 hingga 18 September di kecamatan Tojo Barat, Tojo dan Kecamatan Ulubongka.

“Dan hari ini hingga tanggal 8 Oktober di kecamatan Ampana Kota, Ratolindo dan Kecamatan Ampana Tete,”kata Asrun.

Selanjutnya kata dia Untuk wilayah 6 kecamatan di kepulauan akan dijadwalkan kembali setelah kegiatan ini.

Dikatakannya ada dua perda yang diaosialusasikan hari ini yakni perda nomor 1 tahun 2021 tentang gemar membaca dan perda nomor 2 tahun 2021 tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, kedua perda itu penting membiasakan masyarakat untuk kembali rajin membaca.

Jika dulu televisi dianggap sebagai jendela dunia maka diera kemajuan teknologi digital, buku tetap menjadi jendela pengetahuan.

“Makanya harus didorong dengan perda, sehingga fasilitas membaca yang disiapkan oleh pemda dapat diakses oleh masyarakat,”ujarnya.

Ia berharap pemerintah mulai dari struktur kabupaten hingga desa menyediakan fasilitas membaca bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu ia menjekaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan itu agar masyarakat mengetahui bahwa perda itu telah ada.

Sehingga menjadi alasan masyarakat untuk difasilitasi dalam rangka mencerdaskan anak bangsa.

“Kemudian masyarakat juga tau ada hak dan kewajibannya tertuang dalam perda, sehingga mereka dapat mengambil peran dalam pembangunan di daerah ini,”kata aktifis lingkungan yang juga selaku Ketua PKB kabupaten Touna itu.

Yang hadir pada kegiatan itu, Ketua I DPRD Touna Gusnar Suleman, Ketua Komiai II Jafar M. Amin, Ketua Komisi I Andri Purwanto, Ketua Bapemperda Jamal Djurajo, Camat Ratolindo, Perwakilan Perpustakaan Daerah, Kepala Desa, BPD, Lurah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Perempuan.***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200