IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
Laporan UtamaSigi

Diduga Ada Pencairan Dana 60% Tanpa Sepengetahuan KTU

38
×

Diduga Ada Pencairan Dana 60% Tanpa Sepengetahuan KTU

Sebarkan artikel ini
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

Andi Attas Abdullah (Deadline News/koranpedoman.com)-Sigi-Walau pengerjaan fisik kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Dolo kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah baru mencapai 65 persen, namun diduga telah dicairkan dananya sekitar 60 persen. Saat ini kondisi bangunan KUA Dolo itu terlihat baru selesai pemasangan batu, pelesteran, pengecoran lantai, pemasangan atap multi roof berwarnah hijau khas Kemenag dengan rangka baja.
Ironisnya lagi pencairan dana proyek pembangunan KUA itu diduga tanpa sepengetahuan pejabat penandatangan SPUM (KTU) Kemenag Sigi Sa’ad, S.Ag. Padahal mestinya KTU sebagai pejabat penandatangan SPUM mengetahui pencairan 60 persen itu. “Apalagi kondisi fisik dengan pembayaran belum sesuai,” demikian informasi yang dihimpun di Kanwil Kemenag Sulteng pekan lalu.
Sementara itu KTU Kemenag Sigi As’ad, S.Ag, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya Jumat (4/11-2016), menepis dugaan pencairan 60 persen itu. “Itu tidak benar, yang benar memang ada pengajuan usulan pencairan 60 persen. Namun saya kembalikan karena masih ada kekurangannya, sehingga perlu dilengkapi. Karena ternyata kondisi fisik baru mencapai 65 persen,”jelas As’ad.
Naim pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek pembangunan KUA Dolo itu menerangkan bahwa anggaran pembangunan KUA Dolo itu kurang lebih Rp,800 juta. Dan sesuai kontrak diselesaikan dalam waktu 180 hari (6 bulan). Dan kontraknya berakhir pada 10 Desember 2016 bulan depan.
Kemenag Sigi H.Kamaruddin, SH, M.Si yang dikonfirmasi di ruang kerjanya sangat yakin proyek KUA Dolo itu akan selesai sebelum tanggal yang dijadwalkan. Adalah CV.Alief Hidayah Mandiri yang mengerjakan proyek KUA Dolo itu.
Menyinggung soal pencairan dana proyek sebesar Rp, 60 persen tanpa sepengetahuan KTU selaku pejabat penandatangan SPUM, Kamaruddin membantahnya. “Tidak benar, masa bisa cair anggarannya tidak di tanda tangan KTU, karena KTU itu adalah PPSPM,”tutur Kamaruddi.
Untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan pembangunan KUA Dolo itu, dirinya telah meminta rekanan dan pejabat yang terkait untuk melakukan akselerasi dan kalau perlu tambah tukang. Sehingga pekerjaan itu cepat selesai. “Saya sudah minta kepada rekanan dan pejabat terkait pekerjaan pembangunan KUA Dolo itu untuk melakukan akselerasi dan kalau perlu lembur dan tambah tukang,”ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menambahkan bahwa proyek itu dibiayai oleh surat berharga syariyah negara bukan APBN 2016 dari Kemenag RI. Dan mengenai pekerjaan KUA Dolo kata Kamaruddin sudah mencapai 70 persen, karena tinggal pengecetan, pemasangan Tegel, kaca jendela dan asesoris lainnya. ***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200