Bang Doel (deadlinews.co)-Palu-Buntut tewasnya Mukmin (19) “ditangan” anggota Polisi, sebanyak 19 anggota Polda Sulteng diperiksa
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono menjawab konfirmas media ini melalui aplikasi whatsAppnya Selasa (21/11-2023).
“Sekitar 19 orang anggota Polda yang diperiksa Bid Propam kalau tidak salah,”akunya.
Diketahui, Mukmin merupakan terduga pelaku kasus pencurian handphone milik anggota Polda sulteng di Jl Basuki Rahmat yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan informasi, ada uang tunai juga yang hilang,” ucapnya.
Sebelumnya telah diberitakan Mukmin tewas setelah diduga dianiaya oknum anggota Polda Sulteng pada Senin (13/11-2023).
Mukmin dijemput anggota Polda sulteng pada Senin (13/11-2023) atas dugaan pencurian handpone milik anggota Polda sulteng.
Mukmin di bawa ke tahanan Mapolda sulteng untuk diinterogasi. Namun nasib malang menimpanya.
“Pada tgl 13, November 2023 korban AN Mukni ditangkap di jl. Gelatik Birobuli Utara, dkt jl m Yamin. Diduga mencuri Hp Anggota Polda,”kata keluarga korban di rumah duka Senin malam (20/11-2023), namun keluarga korban itu meminta identitasnya tidak disebutkan.
Menurut sumber itu pada tanggal 14 November 2023 tepatnya selasa subuh keluarga korban (ayah korban AN. Yusran) didatangi pihak Polda untuk ke kantor Polda, namun belum diberitahu kalau anak lelakinya sudah tak bernyawa.
“Alangkah terkejutnya ayah koran karena mendapati putranya di Polda sudah terbujur kaku jadi mayat dan disimpan didalam vrizer,”jelas sumber itu.
Sumber itu menegaskan sungguh tak berprikemanusiaan prilaku oknum anggota Polda sulteng itu, hanya gegaran handpone tega menghabisi nyawa korban (Mukmin).
Pemberitaan meninggalnya tahanan Polda Sulteng atas nama Mukmin atau Mukni warga Jalan Moh. Yamin Kelurahan Birobuli Utara Kota Palu diduga dianiaya sebagaimana dikutip dari deadliNews.co tanggal 20 Nopember 2023 di respon Polda Sulteng.
Melalui Kabidhumas Kombes Pol. Djoko Wienartono menerangkan, benar Polda Sulteng pernah menangkap seorang lelaki atas nama MMS alias Mukni (19) diduga terlibat kasus pencurian, ia statusnya masih diduga pelaku dan bukan tahanan Polda Sulteng.
Sebagaimana klarifikasi yang disampaikan kepada media deadliNews.co, di Palu, Selasa (21/11-2023), Djoko memberikan kronologis penangkapan MMS alias Mukni
Tim resmob Polda Sulteng berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1428/XI/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng tanggal 6 Nopember 2023 tentang pencurian didepan salah satu Rumah Makan di Jalan Basuki Rahmat, Palu, kata Kombes Pol. Djoko Wienartono.
Djoko juga menyebut, berbekal rekaman CCTV dan video viral di media sosial tim melakukan langkah penyelidikan dan mendapat informasi diduga pelaku MMS alias Mukni yang beralamat di Jalan Moh. Yamin.
Berikut ini penjelasan Kabidhumas Polda Sulteng terkait kronologis penangkapan MMS alias Mukni, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Pukul 15.40 wita tim Resmob Polda Sulteng mendatangi rumah pelaku di jalan Moh. Yamin dan kepada keluarganya diminta agar pelaku kooperatif, tetapi diduga pelaku tidak ada dirumah.
Pukul 16.40 wita, berdasar hasil penyelidikan dan keterangan masyarakat sekitar diketahui diduga pelaku melarikan diri.
Dengan dibantu masyarakat tim Resmob berhasil menemukan pelaku di semak-semak di jalan Kasuari Palu Selatan.
Dan untuk hindari amuk masa, diduga pelaku diamankan dan dibawa lari tim resmob dengan dibonceng sepeda motor.
Pukul 17.00 wita, terduka pelaku MMS alias Mukni tiba di Posko Resmob Polda Sulteng dan langsung dilakukan interograsi untuk mendapatkan keterangan pelaku lain dan keberadaan barang bukti.
Pukul 17.45 wita diduga pelaku MMS alias Mukni dibawa tim resmob untuk tunjukan keberadaan barang bukti dan teman-teman terduga pelaku di jalan Basuki Rahmat dan jalan tanggul utara Kel. Birobuli utara.
2 (dua) teman terduga pelaku inisial R dan F diamankan dimana keduanya mengetahui terduga pelaku MMS alias Mukni menukar barang hasil
pencurian dengan paket nakotika sabu.
Terduga pelaku MMS alias Mukni sempat dibawa ke rumahnya untuk mengambil pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian sebagaimana terekam CCTV.
Pukul 20.00 wita, terduga pelaku MMS alias Mukni dan dua temannya kembali dibawa ke Posko Resmob dan dilakukan interograsi untuk mengetahui TKP lain dan keberadaan barang bukti
Pukul 21.30 wita, tim resmob dibagi 2 tim, tim 1 membawa saudara F dengan tujuan mencari barang bukti handphone di Tatanga dan di jalan Cemangi Palu Selatan.
Tim 2 membawa terduga pelaku MMS alias Mukni ke wilayah Palu Selatan untuk pengembangan pelaku dan TKP lain.
Pukul 21.45 wita, tim 1 berangkat menuju sasaran di Tatanga dan di jalan Cemangi Palu Selatan.
Pukul 22.25 wita tim 2 dengan membawa terduga pelaku MMS alias Mukni ke wilayah Palu Selatan untuk pengembangan pelaku lain dan TKP lainnya.
Pukul 22.30 wita, kurang lebih 5 menit perjalanan atau sampai di bundaran STQ Jalan Soekarno Hatta, terduga pelaku MMS alias Mukni didalam mobil diketahui kejang-kejang dan mengeluarkan buih putih dari mulut dan hidung.
Selanjutnya oleh ketua tim dilarikan ke Rumkit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan.
Pukul 22.45 Wita, tim resmob yang membawa terduga pelaku MMS alias Mukni tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumkit Bhayangkara dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Pukul 23.00 wita, terduga pelaku MMS alias Mukni dinyatakan meninggal dunia saat diberikan pertolongan oleh tim medis di IGD Rumkit Bhayangkara.
Pukul 00.05 wita, Akbp dr. Benyamin F. Sitio, SP.THT.KL melakukan pemeriksaan fisik luar dan urine pelaku MMS alias Mukni dengan hasil positif methamphetamine dan Amphetamine.
Kabidhumas Polda Sulteng juga menerangkan, terhadap jenazah MMS alias Mukni tidak dilakukan otopsi dikarenakan dari pihak keluarga atau orang tuanya menerima peristiwa yang dialami anaknya.
“Akan tetapi apabila dari pihak keluarga menginginkan untuk dilakukan otopsi, kami dari pihak Polda Sulteng siap memfasilitasi dalam rangka transparansi penyebab MMS alias Mukni meninggal dunia,” pungkasnya. ***