IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
Donggalahukum & TipikorLaporan Utama

Benarkah Karena Dendam Bupati Donggala Menahan DD Dan ADD?

58
×

Benarkah Karena Dendam Bupati Donggala Menahan DD Dan ADD?

Sebarkan artikel ini
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

 

Mat (deadline-news.com)-Donggalasulteng-Benarkah karena dendam? sehingga Bupati Donggala Kasman Lassa, menahan Dana Desa dan anggaran dana desa? Hal itu di sampaikan Lutfin, dalam rilisnya Rabu (7/7/-2021).

IKLAN 280X280

Menurut Lutfin, Dana Desa bukan miliki pribadinya, akan tetapi milik masyarakat Desa Marana.

“DD itukan bukan milik pribadi saya, itu milik masyarakat Marana, “Jelasnya sambil terseum.

Selain itu kata Lutfin, pencairan tahap III tahun 2020, dirinya tidak bisa cairkan karena tidak adanya realisasi tahap II.

“Bagaimana saya mau cairkan tahap III, sementara tahap II saya tidak kelolah karena rekening Desa telah di bobol oleh PJ Kades, “Terang Lutfin.

Sementara Dinas terkait yangg datang menemui Lutfin di rumahnya seperti yang di sampaikan Bupati Donggala,juga tidak mampu memberikan Bukti Realisasi tahap II ,sehingga terkesan di paksakan.

“Pak Bupati jangan cuma dengar pembisik yang tidak jelas, karena bobolnya Dana Desa itu sudah saya laporkan ke Dinas terkait,”terang Lutfin.

Sejak di lantik oleh Bupati Donggala pada 29 Juli 2020, lanjut Lutfin, pada tanggal 10 dan 11 Augustus serta 9 September 2020 Dana Desa di cairkan oleh PJ Serlin senilai 400 juta lebih.

Padahal Dana tersebut bukan lagi kewenangannya karena sudah ada pejabat definitif.

“Kejadian ini sudah kami laporkan ke dinas terkait dan kami surati juga ke pihak Kejaksaan dan kepolisian,” terang Lutfin

Sementara itu di tahap I tahun 2021, proses pencairan telah di lalui dan mendapat rekomendasi dari PMD ke Keuangan, Namun tidak di bayarkan oleh Keuangan dengan alasan perintah Bupati untuk menahan pencairan Desa Marana.

“Semua bukti kami pegang mulai dari bobolnya rekening Desa di tahap II tahun 2020 sampai pencairan tahap I 2021 yang di tahan semuanya kami simpan, ” Bebernya sambil perlihatkan bukti.

Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Rustam Efendi yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya tidak memberikan keterangan.

Sementara itu Ditreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Afrizal yang dikonfirmasi Kamis sore (8/7-2021) terkait laporan Kades Marana Lutfin atas dugaan penahanan anggaran DD dan ADD oleh Bupati Donggala Drs.H.Kasman Lassa,SH,MH, via chat di whatsappnya tidak memberikan jawaban. ***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200