IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
hukum & TipikorKopi PahitLaporan Utama

Akhir Tahun, Kejari Belum Tetapkan TSK Dugaan Korupsi Rp,1,7 M

104
×

Akhir Tahun, Kejari Belum Tetapkan TSK Dugaan Korupsi Rp,1,7 M

Sebarkan artikel ini
Foto kopi pahit andi attas abdullah
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

Jelang akhir tahun 2023 yang tinggal dua hari lagi, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu sulawesi tengah belum menetapkan tersangka (TSK) dugaan korupsi proyek sumur artesis yang katanya merugikan keuangan negara sebesar Rp, 1,7 miliyar (M).

Padahal dua pekan berlalu tepatnya Senin (11/12-2023), tim penyidik Kejari Palu telah melakukan penggeledahan di kantor Balai prasarana dan permukiman wilayah sulawesi tengah (BP2WS) di jalan Soekarno Hatta kelurahan Talise Kecamatan mantikolore kota Palu.

IKLAN 280X280

Dibandingkan dengan penyidik Kejati Sulteng setelah melakukan penggeledahan di Untad langsung menetapkan tersangka dan menahannya.

Kinerja Kejari Palu sangat lamban dalam mengungkap dan menetapkan tersangka dugaan korupsi proyek sumur artesis itu.

Adalah Kasi Intelijen Kejari Palu I Nyoman Puria,SH, MH terlihat memimpin jalannya penggeledahan saat itu.

Berbagai dokumen penting berhasil disita dalam penggeledahan itu. Penggeledahan di Kantor BP2WS itu untuk mengungkap dugaan korupsi proyek sumur artesis senilai Rp, 1,7 miliyar (M).

Namun setelah tiga pekan berlalu penggeledahan itu, penyidik Kejari Palu tak bersuara lagi, tersangkapun belum diungkap ke publik.

Sehingga memunculkan spekulasi di ruang-ruang publik “jangan-jangan dugaan korupsi proyek sumur artesis yahg katanya merugikan keuangan negara Rp, 1,7 miliyar dari total anggaran Rp, 6,9 miliyar itu dihentikan penyidikannya”?

Apalagi katanya rekanannya telah mengembalikan sebagian dugaan kerugian negara itu.

Proyek sumur artesis itu berlokasi di kelurahan Tondo yang diperuntukkan bagi kebutuhan air bersih masyarakat yang tinggal di hunian tetap (Huntap) Tondo.

Adalah Simak Simbara (SS) direktur CV Tirta Hutama Makmur rekanan proyek Sumur Artesis pasca bencana dengan anggaran sebesar Rp,6,9 miliyar untuk warga Huntap Tondo itu.

Proyek tahun 2019  itu dikerjakan jaman Kabalai BP2W Sulteng Ferdinan Kanalo dan Satkernya Aksa. Namun sayangnya saat proyek itu diduga bermasalah mereka yang diduga terkait dipindah tugaskan ke daerah lain.

Sementara itu, Ka Satker Tarso yang dikonfirmasi via chat di WhatsAppnya mengaku Simak Simbara telah mengembalikan dugaan kerugian negara sebesar Rp, 360 juta dari total Rp, 1,7 miliyar.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, tim khusus pemberantasan Korupsi Kejari Palu telah mengamankan sejumlah dokumen asli yang diperlukan untuk menjadi bahan penyidikan.

“Kalau dokumen yang kita dapatkan kemarin itu, foto copyan-nya. Tapi sekarang ini kami sudah mendapatkan dokumen aslinya untuk diperiksa,”aku I Nyoman Puria usai penggeledahan saat itu.

Kata I Nyoman jumlah kerugian negara, ditaksir saat ini mencapai Rp. 1,7 M (Miliar) berdasarkan perhitungan sementara BPK.

Dan untuk lebih akurasinya masih dilakukan perhitungan ulang oleh tim BPKP RI, guna terungkapnya pelaku dari penyalahgunaan dana sumur artesis itu.

“Kerugian negara saat ini, ditaksir mencapai Rp. 1,7 M. Dan ini masih kami lakukan perhitungan lagi,”papar I Nyoman ketika itu.

“Dan untuk mendalami kasus ini, kami masih melakukan perhitungan,” tuturnya.

Kasi Intel Kejari juga menjelaskan bahwa ada sejumlah 23 saksi yang telah diperiksa untuk mendalami kasus ini, dan beberapa diantaranya ialah Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulteng, Ferdinand Kanalo, Sahabuddin, Kasatker dan PPKnya.

“Kalau pejabat tinggi yang sudah kami periksa kemarin itu ada Kepala Balainya, Kasatkernya dan PPKnya sudah kami periksa. Dan untuk penetapan tersangkanya masih akan dilakukan pendalaman serta akan kami sampaikan nanti bila sudah terungkap,”akunya.

Kasi Intel Kejari itu juga menjelaskan bahwa, ada beberapa dokumen yang telah diamankan seperti Kontrak Perjanjian Kerja, Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (PHO).

“Untuk penyidikan yang kami lalukan, sisa mencari dokumen laporan mingguan dan bulanan terkait kemajuan pekerjaan dari Konsultan Pengawas. Setelah itu baru penyelidikan kami akhiri,”pungkasnya.***

 

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200