IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
Kopi PahitLaporan UtamaSulbar

“Jatah 1,05 Persen” Untuk Oknum APH di Pasangkayu ?

102
×

“Jatah 1,05 Persen” Untuk Oknum APH di Pasangkayu ?

Sebarkan artikel ini
Foto kopi pahit andi attas abdullah
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

Beberapa waktu lalu saya berdiskusi ringan dengan kawan dari Pasangkayu sulawesi barat via telepon di whatsAppnya.

Kami berdiskusi sekitar 30 menit terkait prilaku oknum-oknum aparat penegak hukum (APH) di negeri ini.

IKLAN 280X280

Mulai dari dugaan pemerasan ketua komisi pemberantasan korupsi KPK) non aktif Komjen Pol Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo, pungutan liar (Pungli) penerimaan calon siswa (Casis) bintara polisi yang di operasi tangkap tangan (OTT) Paminal Propam Polda sulteng sebesar Rp, 4,4 miliyar tanggal 28 Juli 2022 lalu.

Kemudian permohonan bantuan csr Rp, 1, 4 miliyar untuk proyek interior di Kejati sulteng dan sejumlah kasus-kasus dugaan korupsi yang dihentikan penyidikannya baik di Kejati maupun di Polda.

Yang lebih menarik lagi ada dugaan jatah 1,05 persen bagi oknum aparat penegak hukum (APH) disetiap proyek di organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pasangkayu sulawesi barat.

Kata kawan saya itu setiap tahun anggaran paket-paket proyek di OPD diduga ada jatah oknum APH yang jumlahnya disinyalir 1,05 persen. Makanya tidak ada terdengar kasus-kasus hukum dugaan korupsi ditangani APH di Pasangkayu.

Parahnya lagi ungkap kawan saya itu bahwa sejumlah paket proyek di opd strategis seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)dan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) dikuasai anak pejabat.

Seperti di Dikbud anggaran kurang lebih Rp, 15 miliyar yang tadinya swakelola dirubah jadi kontraktual (tender) “abal-abal” karena diduga sudah ditentukan memang pemenangnya oleh oknum anak pejabat.

Karena uang rekanan sudah diambil duluan oleh oknum anak pejabat itu.
Sehingga dapat diduga proyek itu diperjual belikan oleh oknum anak pejabat.

Begitupun di Dinas PUPR diduga dalam penguasaan oknum anak pejabat itu dan semua paket telah ditentukan pemenangnya.

Apalagi waktu pilkada ada sejumlah kontraktor yang diambil uangnya dengan kompensasi paket proyek. Dan saat ini tahun politik mulai pemilihan legis latif, pilpres sampai pemiluka 2024, dapat diduga oknum anak pejabat itu masih menggunakan cara-cara memperjual belikan pake-paket proyek di sejumlah OPD demi mengisi pundi-pundinya ditahun politik ini.

“Ini perlu menjadi perhatian APH ditingkat provinsi atau pusat, misalnya komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI, Bareskrim Mabes Polri, Kejagung atau Ditreskrimsus Polda dan Kejati di daerah itu,”tegas kawan saya itu dan minta namanya dirahasiakan.

Salah seorang pejabat di salah satu OPD di Pasangkayu yang dikonfirmasi dan minta namanya dirahasiakan mengakui adanya dugaan praktek jatah 1,05 persen ke oknum APH dan proyek dikuasai anak pejabat, benar adanya.

“Boleh dikata semua paket proyek di OPD diwajibkan jatah 1,05 persen untuk oknum APH. Dan oknum anak pejabat menguasainya,” aku pengawai di salah satu OPD di Pasangkayu itu.

Salah seorang Jaksa di Kejati Sulbar yang dikonfirmasi mengaku mendengar juga informasi dugaan adanya jatah-jatahan oknum APH dan paket proyek dikusai anak pejabag.

“Kami dengar juga informasinya begitu, makanya dalam waktu dekat tim intelijen Kejati Sulbar akan turun mengupulkan data terkait informasi oknum anak pejabat kuasai paket proyek dan dugaan jatah oknum APH disetiap OPD,”sebut Jaksa itu dan minta identitasnya tidak dipublis.

Bupati Pasangkayu H.Yaumil Ambo Djiwa, SH yang dikonfirmasi via pesan singkat di nomor telepon selulernya Jumat lalu (15/12-2023), terkait dugaan penjatahan 1,05 persen ke oknum APH dan paket proyek dikusai oknum anak pejabat sampai tulisan ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200