Ilong (deadlinews.co) – Palu – Aliansi Advokat Indonesia cabang se-sulawesi tengah siap menangkan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo – Gibran.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Wilayah AAI Sulteng, Abdurachman Kasim, SH, MH dan Ketua Tim Koalisi Indonesia Maju Sulawesi Tengah H. Muhidin M. Said di sekretariat Tim Kampanye Daerah Prabowo – Gibran, Rabu (07/02/2024).
Abdurachman Kasim, SH, MH selaku koordinator wilayah AAI Sulteng mengatakan bahwa dibentuknya Aliansi Advokat Indonesia Cabang Sulawesi Tengah atas perintah dari Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM.
“Tujuan dari dibentuknya Aliansi Advokat Indonesia ini, yaitu untuk menyatukan seluruh Advokat yang ada di Indonesia,” ungkap Abdurachman kepada awak media.
“Ini sudah sejalan dengan tujuan pak Otto, untuk menyatukan seluruh Advokat Nasional”, tuturnya.
Menyambung hal tersebut, H. Muhidin M. Said selaku ketua tim Koalisi Indonesia Maju mengatakan terima kasih banyak bagi Aliansi Advokat Indonesia yang telah membentuk Aliansi Advokat Indonesia Cabang Sulteng karena telah membuat Aliansi di Sulteng.
“Dan tentunya, afiliasi dari pembentukan Aliansi Advokat Indonesia Cabang Sulteng ini untuk pemenangan Prabowo-Gibran,” tuturnya.
Caleg Fraksi Golkar itu juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya bagi Aliansi Advokat Indonesia Cabang Sulteng.
“Semoga dengan bergabungnya Aliansi Pengacara di Sulteng bersama dengan kami, bisa memberikan kontribusi yang besar bagi pemenangan Prabowo-Gibran,” ucapnya.
“Tentunya usaha dan perjuangan kita dalam memenangkan Prabowo-Gibran, untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Sulawesi Tengah pada umumnya,” imbuh H. Muhidin.
Lebih lanjut, Abdurachman menjelaskan bahwa AAI merupakan aliansi yang independen dan bergerak dibidang masalah penegakan hukum.
“Kita disarankan oleh ketua umum kita yakni pak prof. Otto, bahwa AAI yang ada di daerah-daerah bertugas untuk mendampingi, memonitoring dan juga bisa melaksanakan anjangsana di beberapa TPS-TPS,” tutur Koordinator Wilayah AAI Sulteng.
“Kita juga dianjurkan, untuk bergerak apabila melihat ada gerakan-gerakan yang lain dari paslon lain, maupun dari penyelenggara KPU dan Bawaslu, maka kita akan bergerak,” pungkasnya.
Abdurachman juga menjelaskan, jika menilik dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, jika melakukan pelaporan setelah selesai pencoblosan, maka itu sudah terlambat.
“Maka, jika ada tindakan yang dilakukan oleh penyelenggara atau anggota paslon lain yang dicurigai melakukan kecurangan. Segera laporkan sebelum proses pencoblosan dilakukan,” paparnya.