IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
banner 650x700
banner 650x700
banner 650x700
hukum & TipikorLaporan Utama

Pengancaman Doti Bupati Kasman VS Anggota DPRD Abubakar Masih Berproses di Polda Sulteng

155
×

Pengancaman Doti Bupati Kasman VS Anggota DPRD Abubakar Masih Berproses di Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini
banner 900x810
banner 900x810
banner 900x810

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Dugaan pengancaman Doti (SANTET) oleh Bupati Donggala Drs.H.Kasman Lassa,SH,MH VS anggota DPRD Donggala Abubakar Al Jufri ternyata masih sedang berproses di Direktorat Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda Sulawesi Tengah.

“Waalaikum mussalam .. masih berproses di Krimum Polda Broo .. tkasih,”tulis Kapolda Sulteng Irjen Pol.Abdurakhman Baso menjawab konfirmasi deadline-news.com via chat di whatsappnya Senin (10/5-2021).

Hal senada juga dikatakan Direktur Krimum Polda Sulteng Kombes Novia Jaya.

Menurut mantan Kepala Sekolah Kepolisian Labuan Panimba Sulteng itu, pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan pengancaman dan Doti oleh Bupati Donggala VS anggota DPRD Donggala Abubakar Al Jufri.

“Masih terus kita dalami untuk mengembangkan penyelidikan,”kata Kombes Novia Jaya menjawab konfirmasi deadline-news.com Senin (10/5-2021) via telepone genggamnya.

Kombes Novia menjelaskan pihak penyidik Ditkrimum sudah meminta keterangan ahli bahasa dan ahli pidana. Dan kesimpulannya akan dilakukan gelar perkara dengan mengundang pelapor dan terlapor.

“Kami telah memintan keterangan dua ahli yakni ahli bahasa dan ahli pidana. Dan kesimpulannya nanti akan dilakukan gelar perkara dengan mengundang pihak pelapor dan terlapor,”ujar mantan Kapolres Parigi Moutong itu.

Sebelumnya Bupati Kasman Lassa yang dikonfirmasi di kantor Gubernur Sulteng dalam suatu kesempatan mengatakan Doti itu artinya doa pengantar tidur. ***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 700x900
banner 731x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
IKLAN 600X200