Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Dugaan pengancaman Doti (SANTET) oleh Bupati Donggala Drs.H.Kasman Lassa,SH,MH VS anggota DPRD Donggala Abubakar Al Jufri ternyata masih sedang berproses di Direktorat Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda Sulawesi Tengah.
“Waalaikum mussalam .. masih berproses di Krimum Polda Broo .. tkasih,”tulis Kapolda Sulteng Irjen Pol.Abdurakhman Baso menjawab konfirmasi deadline-news.com via chat di whatsappnya Senin (10/5-2021).
Hal senada juga dikatakan Direktur Krimum Polda Sulteng Kombes Novia Jaya.
Menurut mantan Kepala Sekolah Kepolisian Labuan Panimba Sulteng itu, pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan pengancaman dan Doti oleh Bupati Donggala VS anggota DPRD Donggala Abubakar Al Jufri.
“Masih terus kita dalami untuk mengembangkan penyelidikan,”kata Kombes Novia Jaya menjawab konfirmasi deadline-news.com Senin (10/5-2021) via telepone genggamnya.
Kombes Novia menjelaskan pihak penyidik Ditkrimum sudah meminta keterangan ahli bahasa dan ahli pidana. Dan kesimpulannya akan dilakukan gelar perkara dengan mengundang pelapor dan terlapor.
“Kami telah memintan keterangan dua ahli yakni ahli bahasa dan ahli pidana. Dan kesimpulannya nanti akan dilakukan gelar perkara dengan mengundang pihak pelapor dan terlapor,”ujar mantan Kapolres Parigi Moutong itu.
Sebelumnya Bupati Kasman Lassa yang dikonfirmasi di kantor Gubernur Sulteng dalam suatu kesempatan mengatakan Doti itu artinya doa pengantar tidur. ***