Arham Bustaman (deadline-news.com)-Pasangkayu_Sulbar- Puluhan warga Desa Pakava, Kecamatan Pasangkayu melakukan aksi damai di kantor DPRD Mamuju Utara.
Aksi yang dikawal puluhan petugas Polres Matra dan Satpol PP ini berlangsung tertib serta disambut baik beberapa anggota DPRD Matra di ruang aspirasi, Kamis (13/4).
Kepala Desa Pakava, Jaya sekaligus kordinator aksi menyampaikan prihal lahan HGU seluas 9.319 hektar yang dikelola perkebunan sawit PT. Pasangkayu diklaim menjadi hak mereka.
Sebab menuru Jaya, lahan yang kini dikuasai anak perusahaan Astra Group tersebut sudah ditempati warga Suku Bunggu secara turun-temurun.
Selain lahan, mereka juga minta sterilisasi sungai yang diduga tercemar zat berbahaya dari sisa pembuangan limbah pabrik olahan minyak sawit (CPO). “Kami berharap kepada dewan agar membantu mengembalikan hak kami yang diambil perusahaan bila memang ada kelebihan yang selama ini dikelola,” kata Jaya.
Ikram Ibrahim menegaskan akan menindaklanjuti bila memang ditemukan bukti kuat. “Bila cukup bukti, kami akan bantu masyarakat untuk mendapatkan haknya. Bila memungkinkan, akan dibentuk Pansus sebagai tindaklanjut,” tegas Ikram saat memimpin rapat itu.
Anggota dewan lainnya, Saifuddin Baso justru merasa heran kenapa kasus ini muncul lagi. Padahal, pada tahun 2006 lalu sudah difasilatasi untuk melakukan negosiasi dengan beberapa pihak sampai ke Jakarta.
Karena itu, Saifuddin meminta kasus ini agar dikaji kembali, sebab saat itu menurut anggota dewan yang dikenal lantang ini sudah ada penyelasaian secara kekeluargaan antara masyarakat Pakava yang diwakili Jaya dengan pihak perusahaan. ***