IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
Kota Palu

Walikota Rakor Bahas Tupoksi dan Rencana Aksi Penanganan Covid-19

62
×

Walikota Rakor Bahas Tupoksi dan Rencana Aksi Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

 

Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Wali kota Palu, Drs. Hidayat, M.Si memimpin langsung jalannya Rapat Koordinasi Pos Lapangan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di kota Palu Sabtu (4/4-2020).

IKLAN 280X280

Rapat yang digelar di ruang rapat Bantaya kantor Wali kota Palu tersebut secara rinci membahas tentang tugas pokok dan fungsi serta rencana aksi Pos Lapangan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.

Dalam arahannya, Wali kota menyampaikan bahwa ada enam pos lapangan yang akan dibuat di setiap pintu masuk kota Palu, antara lain satu pos di bandara, dua pos di pelabuhan Pantoloan dan Taipa, dan tiga pos jalur darat di kelurahan Pantoloan, Tawaeli, serta Watusampu.

“Gubernur Sulawesi Tengah sudah mengeluarkan ketentuan, adanya jam buka tutup di pintu masuk provinsi Sulawesi Tengah. Kita bersyukur adanya kebijakan tersebut. Olehnya, yang kita lakukan adalah memeriksa orang yang masuk,” ujarnya.

Wali kota menjelaskan di setiap pos inilah akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Baik pemeriksaan termo gun, kesehatan fisik, pencatatan identitas lengkap, hingga pemeriksaan dengan rapid test.

Untuk saat ini, katanya baru 4.000 rapid test yang diadakan oleh Pemerintah kota Palu dan akan digunakan untuk orang-orang yang memenuhi ketentuan dari prosedur lengkap yang disusun oleh tim medis.

“Jadi penggunaan rapid test tidak kita pukul rata. Namun, ada ketentuannya. Nah kedepan, kita mau adakan lagi 15.000 rapid test,” lanjutnya.

Wali kota mengatakan apabila hasil pemeriksaan kesehatan fisik dan rapid test orang yang bersangkutan terindikasi Covid-19 atau Corona, maka akan dilakukan perawatan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Kita harap tidak ada yang PDP. Oleh karena itu, saya sangat memohon izin para dokter, kami tahu dokter ini punya aturan sendiri dalam merahasiakan identitas pasien. Tetapi dalam kondisi saat ini, jangan kita rahasiakan, paling tidak tempat tinggal pasien jangan dirahasiakan. Karena pemukiman sekitar tempat tinggalnya, harus kita sterilkan,” katanya.

Wali kota menyatakan mudah-mudahan dengan tidak dirahasiakannya tempat tinggal pasien tersebut, tidak terjadi sesuatu di tengah-tengah masyarakat berkaitan dengan ketertiban dan keamanan.

“Ini dalam rangka mengatasi penyebaran virus. Saya kira bukan berarti kita rapat seperti ini tidak beresiko, sangat beresiko. Namun, inilah tanggung jawab kami sebagai Pemerintah untuk mengamankan masyarakat sebenarnya,” ungkap Wali kota.

Lebih lanjut, Wali kota mengungkapkan ada dua hal yang harus digaris bawahi dalam menghadapi Covid-19 ini yakni pencegahan dan penanganan. Pencegahan, katanya menjadi tanggung jawab penuh Dinas Kesehatan kota Palu sementara penanganan menjadi tanggung jawab Plt. Direktur RSUD Anutapura Palu.

“Dua lembaga itu sangat penting. Olehnya saya minta semua kebutuhan posko harus disiapkan oleh OPD lain yang telah ditugaskan. Posko kita buka setelah yang kita butuhkan ini sudah siap,” katanya.

Wali kota menyatakan pencegahan dan penanganan Covid-19 ini betul-betul harus siap. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika ada lonjakan kasus dikemudian hari.

Turut hadir dalam rapat tersebut yakni perwakilan Polres Palu, Kodim 1306/Donggala, beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah kota Palu, Plt. Direktur RSUD Anutapura Palu, serta para Camat se-kota Palu. ***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200