IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
banner 650x700
banner 650x700
banner 650x700
Laporan UtamaPolitik

Usia Tenaga Profesional KPU Minimal 30 Tahun

131
×

Usia Tenaga Profesional KPU Minimal 30 Tahun

Sebarkan artikel ini
banner 900x810
banner 900x810
banner 900x810

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Agussalim Wahid, SE menjawab deadline-news.com Selasa (12/11-2019), via ponselnya di Palu mengatakan tenaga profesional yang direkrut KPU minimal berusia 30 tahun.

Selain itu Kata Agussalim pendididkannya harus strata satu (Sarjana). Sebelumnya KPU Kota Palu telah mengumumkan empat (4) orang tenaga professional KPU Kota Palu yang dinyatakan lulus wawancara. Ke empat orang itu yakni Moh.Yofan, Rani, Ratna dan Chairil.

Walau sudah ada yang dinyatakan lulus tes wawancara, pun masih dilakukan perpanjangan perekrutan tenaga professional KPU khusus sarjana hukum.

“Karena yang lulus tes wawancara kemarin, itu masih tenaga professional KPU yang bersifat umum. Sedangkan yang bersifat khusus yang menangani hukum masih dibutuhkan satu orang lagi,”ujar Agussalim.

Menurutnya sebenarnya yang dibutuhkan untuk tenaga professional dalam membantu KPU Kota hanya 5 orang. Tapi yang dinyatakan lulus kemarin itu baru empat orang, itupun dari sarjana Ekonomi, sehingga masih dibutuhkan 1 orang lagi tenaga yang sarjana hukum. ***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 700x900
banner 731x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
IKLAN 600X200