Antasena (deadlinews.co)-Morowali-Spanduk bertebaran di Bumi Raya. Spanduk yang dibentang Minggu (19/5-2024) itu ada yang bertuliskan Drs.Taslim mantan bupati morowali diduga mendukung reklamasi pantai tanpa izin oleh PT Indonesia Huabao Industrial Park (PT IHIP) atau Baoshuo Taman Industry Invesment Group (BTIIG).
Bukan cuman itu tapi spanduk yang di kantung warga melintang di atas ruas jalan nasional di tiang listrik dan pagar bertuliskan “tangkapa MR.Gao Jin Liang” perusak lingkungan mereklamasi pantai tanpa izin.
Dikutip di prolifik.id minggu malam (19/5-2024), menuliskan Mr. Gao Jin Liang adalah sosok dibalik berdirinya pabrik penghasil biji nikel pertama di wilayah tersebut.
Sosoknya tidak asing lagi bagi kalangan warga Morowali sebagai Direktur di PT Indonesia Huabao Industrial Park (PT IHIP) atau Baoshuo Taman Industry Invesment Group (BTIIG).
Adapun spanduk yang dibentangkan di Jalan Trans Sulawesi itu menuliskan:
‘PT. BTIIG di Topogaro perusak lingkungan reklamasi pantai tanpa izin “Tangkap Mr Gao”. Kami petani rumput laut, warga Desa Bahonsuai dan Pebotoa kehilangan mata pencaharian selama tiga tahun’.
Salah seorang petani rumput laut, Bahar asal Desa Parilangke yang berdampingan Desa Bahonsuai yang juga ikut terdampak akibat aktivitas BTIIG, secara tidak langsung mengatakan ia tidak tahu-menahu soal spanduk tersebut.
“Saya tidak lihat orang pasang. Tadi saya lewat sudah ada,”ujarnya dihubungi via telepon.
Petani rumput laut yang sejak beberapa bulan ini aktif memperjuangkan hak-hak petani rumput laut Desa Parilangke itu, mempertanyakan narasi yang dibangun di spanduk tersebut.
“Kenapa ada baliho Mr. Gao? Kenapa bukan tangkap Kades Rastan (Kades Parilangke)?”ucapnya sambil mengirimkan meme tertawa.
Sementara itu, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIK, MH mengatakan proses penyelidikan kasus kompensasi petani rumput laut yang terdampak oleh perusahaan BTIIG masih berjalan hingga sekarang.
“Untuk detailnya silahkan koordinasi dengan Kasat Reskrim,”ujarnya.
Sebelumnya, petani rumput laut di Desa Parilangke melaporkan Kepala Desa Parilangke, Rastan, atas dugaan penggelapan dan pemotongan 10 persen dana kompensasi petani rumput laut di desa itu.
Namun, kurang lebih 10 bulan kasus tersebut di laporkan ke Polres Morowali, belum juga ada titik terang.
Sementara itu mantan bupati Morowali 2018-2023 Drs.H.Taslim yang dikonfirmasi deadline-news.com group detaknews.id, deadlinews.co dan morowalipost.com via chat di whatsAppnya hanya menjawab dengan emonji seorang laki-laki berbaju kaos warna merah putih sambil tertawa duduk diatas kursi plastik dan jatuh kebelakang. dikutip di deadline-news.com. ***