IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
hukum & TipikorLaporan Utamapemerintahan

Terlibat Asmara Terlarang Dr.drg.Munawir Disanksi Non Job 12 Bulan, Tidak Dipecat

191
×

Terlibat Asmara Terlarang Dr.drg.Munawir Disanksi Non Job 12 Bulan, Tidak Dipecat

Sebarkan artikel ini
Dr.drg.Munawir Usman bersama Yulia Paris Kadir. Foto dok deadlinews.co
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

“ASN yang terbukti berselingkuh akan terjerat kasus pidana”

Bang Doel (deadlinews.co)-Palu-Kasus asmara terlarang yang melibatkan Dr.drg.Munawir Usman dengan Yulia Paris Kadir ternyata hanya disanksi non job 12 bulan dan mutasi, tidak dipecat.

IKLAN 280X280

Munawir Usman yang sudah beristri dan beranak itu dimutasi ke Pemberdayaan Perempuan dan tanpa jabatan. Sedangkan Yulia yang juga sudah bersuami dan dikaruniai anak itu dimutasi ke biro umum jadi staf biasa di mess pemda sulteng di Makassar sulawesi selatan.

“Kedua aparatur sipil negara (ASN) itu yakni Dr.drg.Munawir Usman dengan Yulia Paris Kadir diusulkan oleh Tim Pemeriksa kepada Gubernur yaitu sanksi berat atas pelanggaran disiplin yakni pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 Bulan. Tapi Gubernur selaku PPK hanya memilih memberikan sanksi berat berupa pembebasan jabatan selama 12 bulan, yang telah sesuai dengan Pasal 41 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,”ujar Kepala bidang penilaian kinerja dan pemberian penghargaan aparatur sipil negara di badan kepegawaian daerah (BKD) sulteng Fitri Mastura menjawab detaknews.id group deadlinews.co Senin (6/11-2023), via telepone di whatsAppnya.

Menurut Fitri, Munawir dan Yulia sudah dijatuhi sanksi berat. Dan memang ada dua rekomendasi sanksi berat itu yang dikeluarkan BKD provinsi yakni pemecatan dan non job.

“Nah pak Gubernur selaku PPK, ternyata memilik sanksi non job selama 12 bulan kepada Munawir dan Yulia dengan mutasi di badan pemberdayaan perempuan dan biro umum.

Disinggung soal pelanggaran Etiknya selaku dokter, Fitri mengatakan itu ranahnya IDI untuk memberikan sanksi atau rekomendasi cabut izin prakteknya atau sanksi lainnya.

Sebelumnya Gubernur Rusdy Mastura menjawab deadlinews.co group detaknews.id Kamis malam (12/10-2023) di rumah jabatan mengatakan kedua pejabat pemerintah provinsi sulawesi tengah yang diduga terlibat asmara terlarang itu sudah di non jobkan.

“Keduanya sudah saya non jobkan, tinggal menunggu proses selanjutkan di badan kepegawain daerah (BKD) sulteng, komiu konfirmasi ke pak Asri kepala BKD sulteng apa sanksi berikutnya,”ujar Gubernur Cudy.

Dr.drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP lahir di Pekkae, Barru, 10 Oktober 1983 diduga terlibat asmara terlarang dengan Yulia Paris Kadir.

Dahulu Munawir salah seorang wakil direktur bidang program di RSUD Undata. Kemudian dimutasi ke
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Provinsi Sulawesi Tengah karena isyu perselingkuhan dengan istri orang. Bahkan sempat viral bertanya di media online.

Sedangkan Yulia dipercayakan sebagai kabag perlengkapan dan umum di RSUD.

“Asmara terlarang dua pejabat pemprov sulteng ini ternyata sudah tercium oleh rekan-rekan kerjanya. Bahkan sempat dipergoki oleh Security RSUD Undata diduga sedang bercinta dalam mobil di Basmen RSUD Undata,”tutur sumber deadlinews.co.

Menurut sumber itu akibat dugaan perselikuhan kedua pejabat yang masing-masing sudah beristri dan bersuami itu, maka Munawir di mutasi ke dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DPPKB) sulteng di jalan Kartini Palu. Sedangkan Yulia masih tetap pejabat di RSUD Undata.

Kata sumber itu nah untuk membuktikan jika istrinya bermain serong dengan pejabat ditempat kerjanya, suaminya berinisial IY membeli tiket pesawat Palu ke Jakarta pada 7 September 2023.

“Namun tiket itu dibatalkan, lalu sang istri mengantar anaknya ke sekolah, begitupun Munawir antar anaknya di sekolah yang sama. Dan di sekolah itu mereka bertemu dan diduga memadu cinta kasih. Tapi mereka tidak sadari jika sang suami Yulia inisial IY membuntutinya dari belakang dengan menggunakan sepeda motor,”uungkap sumber yang minta namanya tidak disebutkan.

Singkat cerita kata sumber, saat sampai di sekolah anak-anak mereka masuk ke kelas, Yulia pun pindah ke mobil Munawir.

“Karena Yulia lama dalam mobil Munawir, suaminya inisial IY ini penasaran, maka didekatilah mobil tersebut dan diintipnya dari belakang mobil, namun samar-samar kelihatan karena kaca mobil gelap dan berada di kursi kedua diduga sedang bercinta,”ucapanya.

“Maka untuk memastikan IY suami Yulia mengintip dari samping pas lurusan kursi kedua dimana mereka berduaan dalam mobil itu. Dan alangkah kagetnya suaminya, kedua pejabat yang diduga terlibat asmara terlarang itu diduga sedang bercinta bagaikan film yang layak sengsor,”jelas sumber itu.

Sumber itu mengatakan karena sudah memastikan dengan menangkap basah istrinya lagi memadu cinta dengan drg. Munawir, maka pada hari itu juga sang suami Yulia inisial IY melontarkan kata-kata talak (cerai).

“Dan kedua aparatur sipil negara (ASN) sulteng itu yang diduga terlibat asmara terlarang itu kocar kacir langsung kabur meninggalkan kota Palu menuju Makassar dengan menggunakan mobil pribadi sang dokter gigi Munawir itu.

IY yang dikonfirmasi di telepone whatsAppnya membenarkan sudah menceraikan istrinya bernama Yulia itu.

“Ya sudah kak,”ucapnya singkat sambil tertawa dari balik handponnya.

Direktur RSUD Undata drg.Herry Muliyadi, M.Si yang dikonfirmasi kamis (5/10-2023), via telepone whasAppnya mengatakan kedua pejabat pemprov yang bertugas di RSUD Undata itu sudah disidang etik di badan kepegawaian daerah (BKD) dan sudah dilaporkan ke Inspektorat.

“Mereka sudah disidang, sementara berproses, tinggal menunggu keputusannya,”kata Herry.

Kemudian Kepala badan kepegawaian daerah (BKD) Sulteng Asri yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Jumat (6/10-2023), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.

Sementara itu Dr.drg.Munawir Usman yang dikonfirmasi sejak Kamis (5/10-2023), via chat di whatsAppnya hingga berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.

ASN yang terbukti berselingkuh akan terjerat kasus pidana dan akan menjalankan hukuman disiplin.

Terkait perselingkuhan ASN sudah diatur dalam RKUHP dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200