IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
Donggalahukum & TipikorLaporan Utama

Terkait Dugaan Penggelapan CPO, Ini Kata Kapolres

74
×

Terkait Dugaan Penggelapan CPO, Ini Kata Kapolres

Sebarkan artikel ini
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

 

IKLAN 280X280

Bang Doel (deadline-news.com)-Donggalasulteng-Terkait dugaan penggelapan CPO milik PT.Toscano Indah Pratama (TIP) asal Pasangkayu Sulawesi Barat, Ini kata Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudi Sulistyo.

“Insyaallah pak andi…polres donggala melkukan tugas nya sesuai prosedur…mhn doanya…🙏,”tulis AKBP.M Yudi S di chat whatsappnya menjawab deadline-news.com Minggu (25/10-2021).

Sebelumnya telah diberitakan keterangan dari I Wayan Sudarman selaku rekanan PT.Toscano Indah Pratama pada Selasa (12/10-2021).

I wayan adalah rekanan yang menangani bongkar muat CPO milik PT.Toscano Indah Pratama dari tempat produksi ke pelabuhan Donggala dengan menyewa beberapa mobil tangki angkutan CPO.

Mereka yang diduga pelakunya berdasarkan laporan Polisi sebagai berikut :

1.Solit tempat tanggal lahir Lolitasiburi 27 Juli 1992, alamat Desa Tikke Kec. Tikke kab. Pasangkayu

2.Heritriyadi alamat Pajalele desa kec. Tikke raya.

3.Ikbal kola-kola 30 Maret 1995 alamat Pedanda kec. Pedongga kab.Pasangkayu.

Kata I Wayan kronologisnya sebagai berikut :

Pada hari Kamis tanggal 23 September 2021 diperoleh informasi bahwa ada 5 kendaraan yang mengangkut minyak CPO milik PT. Toscano yang belum sampai di pelabuhan Donggala tempat pembongkaran.

Sementara di perusahaan sudah ada nota barang keluar untuk dilakukan pembongkaran Minyak CPO di Pelabuhan Donggala dengan total 48.000 ton.

Berdasarkan laporan dari pihak manajemen di Pelabuhan bahwa CPO itu belum sampai, maka dilakukan pencarian terhadap kendaraan yang mengakut minyak CPO milik PT. Toscano itu.

Dan berhasil di temukan di PT. TSL, selanjutnya dilakukan pengamanan terhadap pelaku berjumlah 3 supir.

Masih menurut I Wayan keterangan dari para pelaku ini, menjelaskan bahawa pada pukul 00.00 wita saya melakukan pemuatan di PT. Toscano, saya bermaksud untuk mengambil uang jalan di pemilik mobil atas nama Andi Aris alias Roma bertempat di pertigaan jalan masuk PT. Toscano pada saat itu saya diberikan uang jalan.

Kemudian saya di berikan nomor telpon yaitu atas nama Sam dan pada saat saya di jalan saya di telpon oleh pak Sam untuk singgah di depan lapangan watatu.

Pada saat saya sampai di depan lapangan watatu saya langsung di arahkan untuk mengikutinya dan di suruh masuk ke dusun 6 desa watatu kec. Banawa selatan kab. Donggala.

Saat sampai di lokasi saya melihat Hasan selaku humas PT. Toscano indah dan menyuruh saya untuk membongkar muatan.

Dan saya diberitahu oleh Hasan selaku humas PT. Toscano indah untuk tidak takut dikarenakan adanya pihak pengamanan dan pihak perusahaan dan setelah muatan di bongkar saya langsung pulang.

Sementata barang bukti yang telah di amankan di TKP dusun 6 desa watatu kec. Banawa selatan kab. Donggala yakni :

  1. 4 (empat ) tong yang berisikan 5000 liter ( terisi penuh ).
  2. 4 (empat) Tong isi 1200 liter ( 3 tong terisi dan 1 tong tidak terisi).

  3. 1, Mesin kompa yang di gunakan untuk mengompa minyak.

  • 10 jergen isi 35 tidak berisi
  • 1 buah ember
  • total minyak yang di temukan di TKP 25.400 Ton

“Hal tersebut diatas sudah cukup sebagai alat bukti, tapi kok penyidik di Polres Donggala tidak melakukan penahanan. Bahkan beberapa orang sopir mobil Tangki CPO sebelumnya ditahan, tapi kemudian dibebaskan lagi,”tegas I Wayan. ***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200