Antasena (deadlinews.co)-Morowali-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali I Wayan Suardi, SH, MH sebut akan memeriksa eks bupati Morowali periode 2018-2023 terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kurang lebih Rp, 46 miliyar (M) di dinas kelautan dan perikanan (KP) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2023.
“Kadis nya kita periksa selaku pemegang kebijakan pengelolaan anggaran. Selanjutnya, siapa penanggung jawab keuangan..? tanya Kajari Morowali ke awak media dan dijawab spontan bahwa Bupati adalah penanggung jawab dalam hal ini eks Bupati Taslim pada saat itu (2023, red). Jadi, selain Kepala Dinas, mantan Bupati juga akan turut kita periksa, nanti kita lihat sejauh mana tanggung jawabnya,”Kata Kajari Morowali I Wayan Suardi, SH, MH seperti diberitakan nuansapos.com Rabu (29/5-2024).
Menurutnya saat ini penyiidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali tengah melakukan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan perahu nelayan senilai kurang lebih Rp. 46 Milliar (M) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2023 di Dinas Kelautan dan Perikanan Morowali.
Ia menegaskan proses Penyelidikan itu sudah berjalan kurang lebih selama 1 bulan dan bahkan sudah perpanjangan penyelidikan untuk menemukan peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana, untuk kemudian nantinya memungkinkan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Anggaran Rp.46 M itu dan ini sudah perpanjangan penyelidikan prosesnya sudah hampir 1 bulan. Yang jelas dalam kasus dugaan Tipikor prosesnya tidak lewat tahun, saya tidak senang ulang tahun,” terang Kajari Morowali, I Wayan Suardi SH, MH, disambut gelak tawa sejumlah awak media saat melakukan konfirmasi terkait santernya dugaan mark up pengadaan perahu nelayan di Dinas Perikanan Morowali.
Dari keterangan informasi yang diperoleh media ini bahwa modus operandi yang dilakukan adalah dengan memecah-mecah proyek tersebut menjadi banyak hingga berkisar 157 paket, padahal tadinya satu kesatuan include secara keseluruhan pengadaan proyek tersebut.
Tetapi yang terjadi tidak demikian, lain yang adakan perahu dan lain yang adakan mesin sehingga terindikasi ada perbuatan mark up dan lain sebagainya yang arahnya terindikasi melakukan tindakan melawan hukum.
Terkait hal itu, Kejari Morowali on proses pemeriksaan dan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait lainnya mulai dari bagian perencana, monitoring, pemegang kebijakan pengelolaan anggaran termasuk penanggung jawab keuangan semuanya akan diperiksa.
Terkait hal itu, Kejari Morowali selama ini sudah ekstra kerja keras mengusut dan membongkar dugaan Tipikor dengan nilai fantastis di Dinas Perikanan Morowali itu.
Bahkan, sejauh ini hasil penyelidikan Kajari Morowali bersama tim sudah mengerucut bahwa ada indikasi perbuatan pidana. Oleh karena itu kemungkinan Kajari Morowali bersama tim akan meningkatkan kasus ini ke penyidikan.
“Iya, di tunggu saja proses selanjutnya,” tandas Kajari Morowali I Wayan Suardi yang dikenal selama ini sangat getol memberantas korupsi dari Bumi Tepeasa Moroso.
Eks bupati Morowali Drs.Taslim yang dikonfirmasi deadline-news.com group detaknews.id, deadlinews.co dan morowalipost.com via chat di aplikasi whatsApnnya senin (3/6-2024) mengatakan menunggu surat panggilan dari Kajari.
“Insyaah Allah saya menunggu surat dari Kajari,”tulis eks bupati Morowali 2018-2023 Taslim sembari mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kasus dugaan korupsi perusahaan daerah (Perusda) Morowali yang tertulis kamis 6 Juni 2024 pukul 10.00 wita menghadap I Wayan Suardi, SH, MH. (Sumber nuansa pos).***