“Mohon Segera Ditangkap dan Tahan”
Bang Doel (deadlinews.co)-Palu-Steven Yohanes Kambay terdakwa pengrusakan hutan di Desa Lalampu kecamatan Bahodopi kabupaten Morowali dan menjadi tahanan kota oleh pengadilan negeri Palu.
“Namun ironisnya malah bepergian. Dan saat ini berkeliaran di Jakarta,”demikian dikatan Chandra kepada deadlinews.co group detaknews.id Kamis (19/10-2023), via chat di aplikasi whatsAppnya.
Kata Chandra, Stevan sejak tanggal 17 Oktober 2023 berangkat ke Jakarta menggunakan maskapi penerbangan Citiling group Garuda dari Palu ke Jakarta.
“Dalam aturan seorang tahanan kota yang telah ditahan tidak boleh meninggalkan tempat penahanannya. Walaupun termasuk orang bebas dimana kota dia jadi tahanan kota,”tegas Chandra.
Chandra meminta pihak pengadilan negeri Palu segera memerintahkan menangkap dan menahan Stevan Yohanes Kambey, karena patut diduga tidak patuh terhadap sanksi yang telah disematkan kepada dirinya.
“Oleh sebab itu kami minta segera ditangkap dan ditahan,”tegas Chandra.
Kata Chandra adalah Yaman rekan kerjanya yang melihat langsung Steven yang tahanan kota Pengadilan Negeri Palu itu ada di Jakarta saat mengikuti salah satu rapat di perusahaan tambang di Jakarta.
“Bahkan pak Yaman sempat berfoto selfi untuk membuktikan bahwa Steven Yohanes Kambey benar ada berkeliaran di Jakarta,”terang Chandra.
Humas pengadilan negeri Palu Zaufi Amri, SH, MH yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya kamis (19/10-2023), terkait tahanan kotanya bepergian ke luar kota, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.
Sementara Steven Yohanes Kambey sedang dilakukan upaya konfirmasi. ***