IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
banner 650x700
banner 650x700
banner 650x700
hukum & TipikorLaporan Utama

Sepanjang 2020, Kejati Selamatkan Uang Negara Rp, 6.832.771.911

113
×

Sepanjang 2020, Kejati Selamatkan Uang Negara Rp, 6.832.771.911

Sebarkan artikel ini
banner 900x810
banner 900x810
banner 900x810

 

Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng-Sepanjang 2020 terhitung sejak Januari hingga Desember 2020, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp,6,832,771,911.

Uang tersebur berhasil dieksekusi dari tangan para pelaku korupsi oleh jajaran bidang pidana khusus (Pidsus) Kejati Sulteng.

“Ini capaian kinerja se Sulteng bidang Pidsus dari Januari s/d Desember 2020,”demikian dikatakan Kajati Sulteng Gerry Yasid, SH, MH melalui Kasi Pengkum Kejati Sulteng Inti Astutik, SH, MH dalam rilisnya via chat di whatsappnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya sepanjang Januari -Desember 2020 bidang Pidsus Kejati Sulteng menyidik 39 kasus, 42 Penuntutan, 34 penyelidikan dan 31 upaya hukum.

Sedangkan yang berhasil dieksekusi sebanyak 46 kasus. ***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 700x900
banner 731x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
IKLAN 600X200