Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Sekitar 120an kendaraan bermotor (Ranmor) kena tilang dalam Operasi gabungan patuh Tinombala yang berlangsung di ruas jalan Mohammad Yamin Jalur dua Palu Senin (2/9-2019).
Adalah KBO Sat Lantas Polres Palu IPDA I Made Antera bersama ILMAN dari Dinas Perhubungan Palu yang memimpin jalannya operasi patuh Tinombala yang akan berlangsung sekitar 14 hari itu.
Pantauan deadline-news.com operasi patuh Tinombala itu berlangsung dari pukul 9:00 wita hingga pukul 11:00 wita. Para pengguna Ranmor roda dua diarahkan masuk ke halaman gedung Olahraga. Di halaman gedung olahraga dibawah pohon rimbun sudah menunggu Pimpinan Operasi Patuh Tinombala untuk memeriksa kelengkapan kendaraan, baik SNTK, SIM dan Pajak.
Data yang diperoleh dari Humas Polres Palu Kadek Aruna menyebutkan jumlah pelanggar dalam Operasi Patuh Tinombala itu 23 tidak menggunakan helm, 19 yang tidak menggunakan safetu bel, 21 karena melawan arus, 23 pelanggar lalin anak dibawah umur, 14 pelanggaran karena rambu, dan 17 pelanggaran karena tidak lengkap surat-surat, ***