Ilong/Fir (deadline-news.com)-Palukotakailisulteng-Salah satu anggota panitia khusus (Pansus) DPRD Palu, Rusman Ramli menjabarkan bahwa salah satu item pembahasan dalam rapat Pansus, akan mempertanyakan tanggung jawab pemerintah kota, terhadap pelaku usaha yang terdampak Tsunami pada Festival Pesona Palu Nomoni 28 September silam.
“Item tersebut termasuk dalam proses penanganan bencana di kota Palu oleh. Karena di area FPPN termasuk wilayah yang tersapu Tsunami,”kata Rusman Ramli, Selasa (19/3-2019) di kantor DPRD Palu.
Dalam titik pembahasanya, tutur Rusman Ramli bagaimana pemerintah kota Palu menyikapi hal itu. Apakah ada proses ganti rugi bagi pelaku usaha yang terdampak Tsunami menjelang pembukaan Festival Pesona Palu Nomoni tersebut.
Selain itu, rincian dana yang dialokasikan untuk FPPN tidak termaktub didalamnya. Hal itu akan menjadi polemik kedepanya.
“Detail rincian anggaranya tidak disebutkan dalam LKPJ. Berapa besaran dana yang telah terpakai, apakah kelebihan dananya dikonversikan atau dilakukan pergeseran anggaran dalam proses penanggulangan bencana alam,”ujarnya.
Pada rapat Pansus pagi tadi, anggota Komisi C tersebut menjelaskan bahwa telah melayangkan permintaan secara tertulis kepada Pemkot untuk melengkapi kembali berkas LKPJ tahun anggaran 2018. Guna menjadi salah satu bagian proses pertanggung jawaban panitia khusus.
Disamping itu, panitia khusus sendiri juga masih diberikan waktu untuk mempelajari lagi secara mendetail Laporan Pertanggung Jawaban tersebut.
Dalam hal ini, bebernya, proses dari tufoksi Pansus melakukan kajian terhadap semua laporan pertanggung jawaban Pemkot. Sinkronisasi data yang termuat dalam LKPJ menjadi rekomondasi yang akan menjadi bagian dalam proses perbaikan pengelolaan anggaran bagi pemerintah kota Palu kedepanya.
“Rekomondasi tersebut juga akan menjadi acuan dalam pengelolaan anggaran pemerintah kota. Sehingga dapat diketahui bagian mana saja yang perlu dievaluasi, ” akunya.
Rencananya kata Rusman Ramli, Senin depan (25/3-2019) rapat Pansus akan kembali digelar guna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban pemkot Palu. ***