IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
hukum & TipikorLaporan UtamaTolitoli

Rekanan Proyek Kapal Tangkap Ikan Ditahan Kejari Tolitoli

65
×

Rekanan Proyek Kapal Tangkap Ikan Ditahan Kejari Tolitoli

Sebarkan artikel ini

 

Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitolisulteng-Satu orang lagi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 9 unit kapal tangkap ikan di dinas kelautan dan perikanan (DKP) Tolitoli Sulteng kembali ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli.

Setelah sebelumnya yakni minggu lalu juga telah dilakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka lainnya.

Hingga saat ini sudah ada 4 orang tersangka yang ditahan penyidik Kejari Tolitoli terkait dugaan korupsi dan mereka semuanya telah ditahan

Ke-4 orang tersangka ini masing-masing Ir.GS sebagai pengguna anggaran yang juga kepala dinas kelautan dan perikanan (DKP) kabupaten tolitoli.

Sedangkan SB Pejabat Pembuat Komitmen yang juga sebagai kepala bidang tangkap pada DKP Tolitoli.

Sementara NN sebagai Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) dan dokter (dr) MJD selaku rekanan penyedia 9 unit kapal tangkap dengan besaran anggaran mencapai Rp, 1.137.240.567,00.

Penahanan tersangka dr MJD Jumat sore (3/12-2021), sekitar pukul 16.30 wita terlihat didampingi pengacaranya. Berbeda dengan penahanan 3 orang tersangka pada Jumat pekan lalu.

Ketiga tersangka yang ditahan pd hari jumat minggu lalu itu saat akan diantar menuju kendaraan tahanan terlebih duhulu menggunakan rompi orange dan satu persatu digiring menaiki kendaraan tahanan milik kejaksaan negeri tolitoli

Sementara rekanan pelaksana CV Gultom dan CV Generasi Baru dr MJD saat keluar dari ruangan pemeriksaan terlihat santai dan tidak menggunakan baju rompi orange terlebih lagi kendaraan yang digunakan tidak menggunakan kendaraan tahanan seperti ketiga tersangka sebelumnya yang terlebih dahulu ditahan.

Kasi Pidsus kejaksaan negeri Tolitoli Rustam Efendy,SH saat dikonfirmasi tentang perlakuan isrimewa terhadap tersangka mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya untuk memakaikan rompi orange.

Namun karena badannya besar sehingga tidak memberinya rompi. Karena tidak muat.

“Kita sudah pakaikan rompi tidak bisa muat badannya besar dan menggunakan ukuran XXXL dan ukuran itu tidak tersedia. Begitu juga soal kendaraan yang digunakan, memang kita tidak gunakan kendaraan tahanan karena orang hanya satu, kita cari simple saja karena waktu,”kata Rustam.

Menurut Rustam Efendy ke-4 orang itu tahanan Lapas hanya dititipkan di sel tahanan Lolres Tolitoli.

“Dan minggu depan kasusnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi di palu,”kata Rustam Efendy. ***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200