Refleksi adalah bergerak mundur untuk merenungkan kembali apa yang sudah terjadi dan dilakukan.
Jika kita merefleksi kembali diakhir tahun 2023 ini, terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan tinggi (Kejati) sulawesi tengah setidaknya masih ada dua kasus yang menjadi perhatian publik belum tuntas.
Mengapa belum tuntas, apakah terkendala hasil audit badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) RI Sulteng di Palu? Entahlah, yang pasti pers, LSM dan publik terus memantaunya.
Kedua kasus itu adalah dugaan korupsi Rp, 56 miliyar di badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) sulteng dan dugaan korupsi alat kesehatan laboratorium (Lab) di universitas tadulako (Untad) Palu.
Dua kasus dugaan korupsi ini menjadi pekerjaan rumah (PR) Kejati sulteng di tahun 2024 besok, karena belum tuntas ditahun 2023. Dua kasus ini harus tutas di 2024.
Apalagi sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Agus Salim, SH,MH melalui pelaksana tugas kasi penkum Abdu Haris Kiay menegaskan penyidik terus menggenjot dugaan korupsi alat kesehatan laboratorium di fakultas kedokteran (FK) Universitas Tadulako (Untad) Palu. Dan dugaan korusi di Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) sulawesi tengah.
“Insya Allah bulan depan kita rencanakan penetapan tersangka (TSK) dugaan korupsi alat laboratorium (labor) di FK Untad dan Bawaslu,”kata Penkum Abdul Haris Kiay,SH,MH Rabu sore (1/10-2023) di Kantor Kejati sulteng di Palu saat itu.
Dan sebelumnya 17 penyedia alat laboratorium (Albor) diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sejak Jumat (27/10-2023).
Pemeriksaan dilakukan dalam sepekan kemarin kepada 13 penyedia. Sedangkan sisanya dijadwalkan kembali.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari beberapa pejabat di lingkup FK Untad,
Diantaranya mantan rektor untad Prof Mahfudz, wakil rektor bidang keuangan Prof Nur Ali, Dekan FK Dr. dr. Muhammad Ardi Munir, Sp.OT., M.Kes., FICS., MH, kemudian PPK (Dr Fuad MT), Wakil Dekan Bidang unum dan Keuangan Fakultas Kedokteran, Dr. drg. Tri Setyawati, M.Sc.
“Sedangkan Mereka yang diperiksa sebagai saksi, dari penyedia di antaranya TB selalu Wakil Kepala Cabang PT AB, WECN Sales Manajer PT EL, DGP Direktur PT BA. Ketiganya diperiksa Jumat (27/10-2023) pekan kemarin,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay, Senin (30/10-2023).
Sebelumya, Kamis (26/10-2023), penyidik juga sudah memeriksa saksi MMS selaku Direktur PT Mul, EJ Sales PT T, dan CSY Produc Manager PT ISI.
Sementara pada Rabu (25/10-2023), penyidik memeriksa tujuh saksi, yakni DY selaku Kepala Cabang PT DJ, BAN selaku marketing alat lab PT BP, TP selaku Direktur CV SBA, M Direktur PT T, DST dari PT GL, dan AS selaku Direktur CV APS, serta AP Direktur PT AGS.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap perusahaan tempat membeli alat-alat laboratorium kedokteran ini masih dirapatkan kembali guna menentukan langkah selanjutnya.
Kasus Labkes Untad dinaikan ke tahap penyidikan berdasarkan Sprindik Nomor : Print – 03/P.2/Fd.1/09/2023, Kamis (7/9-2023) lalu, setelah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pejabat FK Untad dan pihak ketiga serta gelar perkara.
Sebagaimana diberitakan deadlinews.co group detaknews.id sebelumnya yakni pada Rabu (2/8-2023) bahwa kuat dugaan semua jenis alat yang diadakan oleh pemenang tender CV. Satria Bayu Aji, Jakarta, telah terjadi penggelembungan harga dengan persentase kenaikan yang sangat fantastik.
Sebut saja sebagai contoh, kata sumber tersebut, alat AUTOCLAVE STD pada paket proyek harga dasar yang dimasukan adalah Rp.194.000.400,-.
Sementara saat dicek pada katalog dengan spesifikasi yang sama, harga dasar yang ditemukan hanya Rp75.000.000, sehingga pada alat itu telah dilakukan mark up sebesar Rp119.000.400, atau terjadi penggelembungan harga lebih dari 100%.
Demikian juga pada alat GET LOGIC READER, di mana pada paket proyek harga dasar yang dimasukan adalah Rp.417.754.750,- dan setelah ditambahkan Overhead 15% (Rp62.663.212,50), Ongkir 5% (Rp20.887.737,-), dan PPh 11% (Rp55.143.624,-) sehingga totalnya Rp. 556.449.327,00.
Sementara pada harga katalog dengan spesifikasi yang sama, ditemukan hanya Rp108.064.715,00, dan setelah ditambahkan Overhead 15% (Rp16.209.707,25), Ongkir 5% (Rp5.403.235,75), dan PPh 11% (Rp14.264.542,38) totalnya hanya Rp143.942.200,38.
Dengan demikian, jika dilakukan pengurangan dari harga penawaran Rp556.449.327,- dikurangi harga katalog yang hanya Rp143.942.200,38, maka dugaan penggelembungannya mencapai Rp,412.507.127,00
Proses tender dimenangkan oleh CV. SBA dengan nilai penawaran sebesar Rp12.453.547.500.
Namun dalam perjalanannya, diduga terdapat beberapa kejanggalan, antara lain, CV. SBA belum memasukkan satu pun barang sampai September 2022.
Pada saat dilakukan pengecekan harga katalog terhadap 74 item alat sesuai dengan spesifikasinya, total keseluruhan dana dikeluarkan hanya sebesar Rp5.404.803.979.
Berdasarkan kalkulasi tersebut, maka ditemukanlah dugaan mark up atau penggelembungan harga sebesar Rp7.048.743.521.
Dr Fuad MT selalu PPK, yang saat ini menjabat salah satu Wakil Dekan pada Fakultas Teknik Untad, ketika dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp 081245469XXX, pihaknya menjelaskan panjang lebar terkait dengan prosedur pengadaannya yang telah sesuai.
“Kalau masalah pengadaan alat lab kedokteran insya allah data saya lengkap dari proses awal sebelum tender, sampai tes dan pemeriksaan barang yang satupun speknya tidak pernah diturunkan dan dirubah-rubah le,”jelas Fuad menjawab konfirmasi deadline-news.com sebelumnya.
Sedangkan dugaan korupsi di bawaslu Sulteng penyidik Kejati Sulteng telah memanggil dan periksa 32 orang.
Pemeriksaan terhadap ke 32 orang tersebut yakni terkait dengan dugaan korupsi di Bawaslu senilai RP 56 miliyar yang dilaporkan Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng.
“Ia ada 32 orang yang kita minta keterangannya. Ini ada yang di hari Kamis 11 orang, hari Jumat 10 orang dan Senin kemarin ada 11,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Agus Salim.,SH.,MH, melalui Plt Kasipenkum Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay, Selasa (24/10-2023) kepada sejumlah media di Palu.
Ia menjelaskan 32 orang yang dimintai keterangan tesebut yakni berinisial, S, S, RK, RL, MAK, HD, RA, F, MQ, GM, AM, ET, P, F, A, F, SN, RM, WK, WA, SB, ZK, S, RR, S, MS, N, RY, S, AS, A dan A.
“Mereka kita minta keterangan terkait dengan dugaan korupsi di Bawaslu senilai RP 56 M,”ujarnya.
Untuk diketahui pagu anggaran bawaslu yang diduga dikorupsi itu sebesar Rp, 56 miliyar dibagi ke lima kabupaten yang tidak melakukan pilkada Kabupate tapi hanya Pilgub yakni masing-masing kabupaten :
1. Donggala Rp, 10.457.567.000 realisasi Rp, 9.178.505.691 (2020)
2. Parigi Moutong (Parimo) Rp, 14.848.591.000 realisasi Rp, 11.623.877.235.(2020).
3. Morowali Rp,6.745.646.000 realisasi Rp, 5.981.018.361 (2020)
4.Bangkep Rp, 7.798.370.000 realisasi Rp, 6.150.155.900 (2020)
5. Buol Rp, 7.171.573.000 realisasi Rp, 5.488.357.541 (2020).
6. Bawaslu Provinsi Rp.8.978.253.000 realisasi Rp, 2.820.669.247
Total pagu Rp.56.000.000.000 realisasi Rp.41.602.583.975 sehingga diduga anggaran yang dikorupsi sebesar Rp, 36.002.583.975.
Kemudian tambahan anggaran Bawaslu 2021 masing-masing di lima kabupaten
1. Provinsi Rp.6.157.583.753 realisasi Rp.2.084.516.935
2. Donggala Rp.1.279.061.309 realisasi Rp.899.512.00p
3. Parimo Rp.3.224.713.765 realisasi Rp.802.113.000
4. Bangkep Rp, 1.646.214.100 realisasi Rp, 689.111.000
5. Morowali Rp.764.627.639 realisasi Rp.359.461.000
6. Buol Rp,1.323.215.459 realisasi Rp,619.936.599
Total anggaran Rp, 14.393.416.459 dikurangi realisasi Rp, 5.454.650.533 = Rp. 8.942.765.926.
Jadi sekitar Rp, 8.942.765.926 yang diduga dikorupsi. Dan total dugaan korupsi dari tahun anggaran 2020 ke 2021 sebesar Rp, 44.945.349.901.
Semoga di tahun 2024 besok dua kasus dugaan korupsi yakni lab kes untad dan Bawaslu segera dituntaskan di Kejati dan tidak ada lagi penghentian perkara seperti kasus-kasus sebelumnya. ***