IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
Laporan Utamaproyek

PT.Hidup Bersama Group Ambil Material Tanpa AMDAL dan Timbulkan Polusi

43
×

PT.Hidup Bersama Group Ambil Material Tanpa AMDAL dan Timbulkan Polusi

Sebarkan artikel ini
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

 

IKLAN 280X280

Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitolisulteng-Tumpahan material galian C disepanjang jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material galian C milik PT.HIDUP BERSAMA GROUP dikeluhkan warga pengguna jalan.

Foto tumpahan material basah dan licin yang berjatuhan dari truk pengangkut material galian C milik PT. HIDUP BERSAMA GROUP. foto Mahdi Rumi/deadline-news.com

 

pasalnya kendaraan pengangkut material timbunan galian c ini telah menimbulkan polusi udara. Dan bahkan membuat jalan yang dilewati pengangkut material ini menjadi licin disaat hujan.

Bahkan beberapa hari lalu seorang pengguna jalan mengalami kecelakaan lalulintas akibat licinnya jalan.

Material timbunan galian c ini yang dimuat oleh dam truck tanpa meggunakn penutup kas. Dan diduga melebihi kapasitas sehingga berceceran ruas disepanjang jalan yang dilaluinya.

Materil timbunan galian c ini digunakan untuk proyek pembangunan gedung fasilitas layanan perpustakaan umum daerah kabupaten Tolitoli tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran Rp,6.645.157.000

diperoleh informasi dokumen lingkungan pengambilan material galin c untuk kepentingan proyek ini tidak ada.

Sehingga diduga pihak rekanan telah melanggar, melakukan pengambilan material galian c tanpa dokumen analisi dampak lingkungan (AMDAL).

Pihak rekanan yakni PT.HIDUP BERSAMA GROUP, saat dihubungi deadline-news.com lewat pesan singkat di nomor whatsappanya terkait keluhan masyarakat terhadap pencemaran udara yang ditimbulkan dengan pengangkutan material galian c ini, mengaku terus terang pengambilan material galian c untuk kepentingan proyeknya ini belum memiliki dokumen lingkungan.

“Dokumen lingkungannya belum ada pak masih sementara diurus,”kta Edwar.

Sementar pihak kantor lingkungan hidup Tolitoli melalui kepala bidang tata lingkungan Victor mengatakan bahwa pihaknya hanya menegur kontraktornya secara lisan.

“Kita telah tegur kontraktornya secara lisan. Sementara untuk dokumen lingkungan tentang pengambilan materialnya itu kewenangannya ada didinas terkait,”kata Victor.

Menurutnya pihaknya hanya terbitkan dokumen lingkungan untuk kegiatan pelaksanaan bangunan saja. Sementara dokumen lingkungan tentang pengambilan material timbunan galian C bisa bapak tanyakan diinstansi terkait.

Kepada deadline-news.com Victor memperlihatkan dokumen lingkungan yang dikeluarkan pihaknya saja.

“Hanya dokumen lingkungan ini saja pak yang kita keluarkan,”jelas Victor. ***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200