“Dasar UU Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Permenkeu Nomor 93/PMK.07/2015”
Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com) Tounasulteng – Pusat Studi Lingkungan dan Kebijakan Publik (PSL-KP) Kabupaten Touna Menggelar kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Aplikasi E-Bupot dan pembagian data base, Aplikaai siskeudes versi 2.0.4 tahun anggaran 2022
Kata Direktur Eksekutif PSL-KP Touna Basir Pangewang saat membacakan laporan pelaksanaan kegiatan itu pada Kamis (28/10-2021).
Dikatakannya, kegiatan itu dilatar belakangi bahwa perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin maju dan canggih.
“Digitalisasi dewasa ini begitu banyak menawarkan kemudahan sehingga beragam sektor memanfaatkannya,”ujarnya.
Salah satunya kata Basir adalah memanfaatkan teknologi guna mempermudah segala urusan perpajakan di Indonesia.
Selain itu Direktur Basir Pangewang juga menjekaskan, aplikasi E-Bupot merupakan aplikasi yang diciptakan untuk membuat bukti pemotongan, melaporkan SPT masa PPH dalam bentuk dokumen elektronik.
Ia juga menyampaikan bahwa selain kegiatan bimtek aplikasi E-Bupot juga dirangkaikan dengan pembagian data base, aplikasi siskeudes versi 2.0.4.
Berdsarkan sejarahnya, aplikasi tata kelola keuangan desa itu, pada awalnya dikembangkan perwakilan BPKP Sulawesi Barat (Sulbar).
Pengembangan itu kata dia, sebagai proyek percontohan dilingkungan BPKP pada bulan Mei 2015 silam.
Dan kata Basir melanjutkan, aplikasi itu telah diimplementasikan secara perdana di kabupaten Mamasa Sulbar pada juni 2015.
Keberhasilan atas pengembangan aplikasi itu diserahkan kepada deputi kepala BPKP bidang pengawasan penyelenggaraan keuangan daerah setelah melewati tahapan Quality Asurance (QA),
“Oleh tim yang telah ditunjuk, terhitung mulai tanggal 13 juli 2015, dan aplikasi keuangan itu telah diambil alih penganannya oleh Deputi pengawasan bidang penyelenggaraan keuangan daerah BPKP di Jakarta,”jelasnya.
Peserta yang ikut dalam Bimtek itu dibagi dalam dua klaster, klaster pertama 68 orang, klaster kedua 76 orang.
“Pelaksanaan kegiatan itu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah penularan pandemi Civid-19,” kata aktivis lingkungan itu.***