IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
Kota PaluKriminalLaporan Utama

Proyek Rp, 24 M di Dinkes Kota Tanpa Tender

33
×

Proyek Rp, 24 M di Dinkes Kota Tanpa Tender

Sebarkan artikel ini

Andi Attas Abdullah (deadline-news.com)-Palu-Proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Palu senilai Rp, 24,490,684,042 tanpa melalui tender, tapi menunjukkan langsung.

Proyek alkes di Dinkes Kota Palu itu merupakan dana alokasi khusus (DAK) pada anggaran pendapatan dan belanja Negara perubahan tahun 2016 yakni, Pengadaan Alkes (DAK-2016), Rp,19,604,680,000, kemudian IPAL (DAK-2016), Rp, 650,000,000, lalu Incenerator (DAK-2016) Rp,450,000,000, selain itu Alkes (APBD) sebesar Rp, 693,419,042, dan Alkes Cukai Rokok sebesar Rp, 892,585,000. Demikian informasi yang dihimpun www.deadline-news.com melalui sumber yang layak dipercaya di Dinkes Kota Palu Kamis (9/2-2017).

Menurut sumber itu, sekalipun menggunakan E Katalog, tapi harus ditenderkan untuk memilih rekanan yang memiliki spesifikasi khusus alkes. Tapi yang terjadi disaat PLT Kadis Kesehatan kota Palu Anshar Sutiadi proyek pengadaan alkes tersebut penunjukan langsung alias tanpa tender.

Sumber itu menambahkan bahwa proyek pengadaan Alkes itu ada salah satu perusahaan yang monopoly, yakni PT. Global Systech Medika dengan mendapatkan 6 paket yakni paket dengan anggaran Rp, 132,371,124, kemudian paket dengan anggaran Rp, 697,696,262, lalu paket dengan anggaran, Rp,811,635,438, selain itu paket dengan anggaran Rp, 279,232,186, bukan itu saja, namun paket senilai Rp, 593,931,099 dan paket dengan anggaran Rp, 3,000,485,255.

Sumber itu menambahkan bahwa proyek alkes tahun anggaran 2016 di Dinkes kota Palu itu dikerjakan oleh 7 perusahaan yakni, PT.Global Systech Medika, PT.Esa Medika mandiri dengan paket senilai Rp, 3,548,302,227, PT.Atra Widiya Agung dengan nilai paket Rp,2,527,782,348, PT.Sarandi Karya Nugraha dengan paket anggaran sebesar Rp,1,106,100,000, PT.Multi Niaga Prima dan PT.MRK Dagnosatecs dengan anggaran Rp,215,000,000, dan PT.Sani Tiara Prima dengan paket senilai Rp, 473,423,020.

Mantan PLT Kadis Kesehatan Kota Palu Anshar Sutiadi yang dikonfirmasi via whatsAppnya Kamis sore (9/2-2017) menjawab pertanyaan Andi Attas Abdullah dari deadline-news.com menuliskan semuanya tidak ditenderkan karena menggunakan katalog. Karena online system.

Lanjut Anshar tidak ada perubahan, karena menggunakan E-Katalog lebih transparan dan akuntabel dalam pelaksanaannya, disbanding mekanisme lelang/tender. Disinggung soal keterlibatan pak Adri yang mendapatkan proyek alkes di Dinkes Kota Palu itu Ansar menuliskan pak Adri tersebut adalah rekanan yang menggunakan E-Katalog dalam penyediaan Alkes. Ditanya bahwa pak Adri termasuk pihak ketiga, Anshar mengiyakannya. “Iye”tulis Anshar.

Ansar juga membenarkan jika Adri adalah perwakilan pabrikan Alkes di Indonesia.

Sementara itu Walikota Palu Drs.Hidayat M.Si yang dikonfirmasi via pesan singkat di no.handpone 08223067015X dan 0811450071X Kamis sore (9/2-2017) tidak diperoleh jawabannya. ***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200