Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Proyek pembangunan gedung olahraga (GOR) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah tahap II tahun 2020, diduga rekanan pelaksana orang yang sama, hanya ganti bendara (Perusahan).
Adalah PT. DITAPUTERI WARANAWA rekanan tahap I proyek Gor itu dengan No. Kontrak : 027/011/PPK-PKO/Dis
poroar/VIII/2019 tgl 13/12/2019. Nilai Kontrak Rp.9.963.200.000,
Kemudian tahap II di 2020 PT. NUR IHSAN MINA SAMULIA dengan No. kontrak : 027/01/SP/PK//PPK-KO/Disporapar /VII/
2020 . Tgl 20 Juli 2020. Nilai Kontrak Rp. 3.725.147.003. Demikian dikatakan sumber deadline-news.com Senin (24/5-2021) di Palu.
Sumber itu memberikan rincian proyek Gor tahap II itu sebagai berikut:
TAHUN ANGGARAN 2020.
Pengadaan Jasa pengawasan
Dan Pembabgunan GOR Tahun
2020 adalah bersifat kegiatan
Lanjutan setelah timbul masalah
Tahun 2019 .
1. Pengadaan Pembangunan GOR
Melalui tender dengan pemena
ng tender PT. NUR IHSAN MINA
SAMULIA. No. kontrak : 027/01/
SP/PK//PPK-KO/Disporapar VII/
2020 . Tgl 20 Juli 2020.
– Nilai Kontrak Rp.3.725.147.003.
-. Penarikan yang ( 20 %)
Sebesar Rp. 745.929.491.
*. CATATAN:
1. Dugaan pelanggaran ,bahwa
Walaupun berbeda nama
Perusahaan pemenang ten-
der thn 2019 dengan thn
2020 , tapi ternyata bahwa
Tetap orang/ oknum yang
sama melaksanakannya
( hanya pinjam dan ganti
Perusahaan ) .
- Dugaan pelanggaran bahwa
Pihak Disporapar Perimo me-
Lakukan tender dan kontrak
Kerja dengan pihak ke tiga
tidak ada dokumen peren –
canaan sebagai hasil evalu
si pekerjaan tahun 2019
untuk dilanjutkan thn 2020. -
Dugaan pelanggaran oleh
Pihak Disporapar Parimo
Yaitu Mencairkan uang ( 20%)
atau sebesar Rp. 745. 929.491
Namun tdk ada melakukan
Kegiatan pekerjaan , sampai
Pihak perusahaan melarikan
diri . -
Pengadaan Jasa Pengawasan
Melalui tender dengan peme
nang CV . Puji Pratama dengan
No kontrak 027/02/SP/JK/PPK PKO /Disporapar/VII/2020 tgl 20 Juli 2020.
Nilai Kontrak Rp. 99.986.000.
-. Penarikan uang ( 20 %)
Sebasar Rp. 19.993.000.
-. Penarikan uang 65 %
Sebesar Rp. 65.134.400.,
*. CATATAN :
-. Di duga terjadi praktek KKN
Karena perusahaan konsul-
tan pengawas adalah kakak
Kandung dari Kadisporapar,
Sebagai penggun pengguna
Anggaran .
Menurut sumber itu selama tahun 2020 tidak ada kegiatan pembangunan yang signifikan, tapi Pihak konsultan pengawas
diduga melakukan 2 x penarikan Uang masing-masing 20 % dan 65 %. Sehingga terjadi dugaan kerugian Uang negara sebesar kurang lebih Rp. 90.000.000., .
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Zulfinachri Ahmad, S.STP, M.Si yang dikonfirmasi soal proyek pembangunan GOR tahap II 2020, belum memberikan keterangan.
Namun berita sebelumnya Zulfinachri meralat keterangannya terkait konsultan pengawas pada proyek pembangunan gedung olahraga Kabupaten Parigi Moutong tahun 2019.
“Ralat pak, mengenai kehidupan konsultan pengawas yg adalah kakak kandung saya, itu silahkan dilihat track recordnya selama jadi konsultan sejak tahun 99… dia masuk menjadi konsultan proyek itu melalui mekanisme ULP, bukan ditunjuk. Disamping itu, kami juga didampingi oleh Tipikor polres dan TP4D dalam pelaksanaan pengawasan pembangunan tsb,”tulis Zulfinachri Minggu malam (23/5-2021) sekitar pukul 23.51 wita di chat whatsappnya.
Menurutnya tahun ini 2021 akan dilanjutkan pembangunannya. Jadi bukan mangkrak.
“Dan tahun ini kembali akan dilanjutkan,”jelasnya.
Zulfinachri menjelaskan semua tentang pembangunan GOR sudah dilakukan audit oleh 3 auditor antara lain: APIP, BPKP dan BPK.
“Semua yg dilakukan oleh dinas, telah sesuai dengan hasil review APIP utk melakukan prmbayaran,”tulisnya.
Disinggung soal perencanaannya yang diduga tidak berpedoman dengan juknis No.5 tahun 2019, Zulfinachri mengaku tidak tahu menjawabnya. Karena menurut PPKnya sudah sesuai aturan.
“Sy tdk tau jawabannya karena menurut PPKnya semua sudah sesuai aturannya,”katanya lagi.
Menyangkut soal bobot dan volume pekerjaan, Zulfinachri menjelaskan pihaknya melakukan perhitungan pembobotan melalui mekanisme rapat tim kerja dan para pengawas.
“Kami melakukan perhitungan bobot melalui mekanisme rapat tim kerja dan para pengawas (APIP, TP4D, Tipikor Polres dan konsultan pengawas) bersama rekanan. Dan sepengetahuan saya, bobotnya lebih dari itu berdasarkan perhitungan mereka²… Sy mohon bantuan utk informasi atas Bobot hanya 40% tsb, berdasarkan audit dari siapa?,”tulis Zulfinachri.
Zulfinachri mengatakan pihaknya telah berkali-kali mengundang orang-orang atau pihak-pihak yang menduga terjadi penyimpangan tersebut. Namun mereka-mereka tidak ada yang mau menghadiri undangan klarifikasi kami.
“Sy sdh berkali² bersama tim kami mengundang org² atau pihak² yg menduga terjadi penyimpangan tsb, namun mereka² tdk ada yg mau menghadiri undangan klarifikasi kami,”bebernya.
Ia menegaskan bahwa minggu lalu hasil audit BPK keluar dan menyatakan jika tdk ada kerugian negara didalamnya.
Sementara iti lembaga swadaya masyarakat (LSM) AMPIBI besok (hari ini Senin) 24 Mei 2021, akan melaporkan dugaan mangkraknya dan adanya bau kolusi, korupsi dan nepotisme proyek pembangunan gedung olahraga di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.
“Insya Allah besok kami akan melaporkan proyek pembangunan gedung olahraga di Parimo ke Ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Pasalnya proyek itu diduga mangkrak dan berbau KKN,”kata juru bicara AMPIBI Fadli Arifin Azis kepada deadline-news.com via chat di whatsappnya Minggu malam (23/5-2021).
Menurutnya sebelumnya secara lisan ketua LSM AMPIBI H. Rahman P. Ondo didampingi kawan-kawannya juga telah melaporkan proyek Gor itu ke Polres Parimo.
Namun begitu besok (hari ini -red) Senin (24/5-2021) pihaknya melaporkan lagi secara tertulis disertai data-data ke Kejaksaan Negeri Parimo. ***