DOEL- (koranpedoman)-Palu-Sulteng-
Rita sudah lebih dulu ditahan. Bahkan proses persidangannya telah berlangsung, sehingga terungkap bahwa mantan Gubernur HB.Paliudju ternyata diduga terlibat korupsi Rp,21 miliayar. Akibat perbuatannya itu, HB.Paliudju telah dijebloskan kedalam penjara sejak 9 Desember 2014, bertepatan dengan peringatan anti korupsi se dunia.
Ada beberapa proyek gagal dijaman pemerintahan HB.Paliudju diantaranya proyek gedung Wanita dengan nilai biaya proyek sebesar Rp, 10,9 miliyard. Dan Rp, 1,4 miliyard diantaranya diduga dikorupsi. Yualinsyah dan Kassaman Lassa ditetapkan tersangka ketika itu terkait proyek Gedung Wanita yang gagal itu. Pasalnya keduanya adalah mantan kepala Biro Perlengkapan Umum dan Asset Daerah.
Sebelumnya Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulawesi Tengah ketika itu Abul H Rabunah mengatakan dalam rehabilitasi Gedung Wanita tersebut anggaran dikucurkan tiga tahap. Tahapan pertama pada 2007, tahap kedua 2009, dan tahap ketiga 2010.
“Negara dirugikan sekitar Rp1,4 miliar oleh kedua tersangka. Kami masih tetap meminta kepada kedua tersangka untuk mengembalikan kerugian negara,” kata Rabunah. Kemudian proyek Gedung DPRD Sulteng baru, yang belakangan ini kembali mencuat, belum ada kejelasan dan ketegasan terhadap penggunaannya. Padahal gedung tersebut telah menelan anggaran sekitar Rp 15 miliar dari plafon anggaran Rp 17 miliar.
Selain itu, ada juga gedung pertunjukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga menelan biaya miliayaran rupiah, tapi proses pembangunannya mangkrak. Proyek-proyek yang dikerjakan sejak jaman pemerintahan Gubernur HB.Paliudju itu, semuanya bermasalah. Bahkan sebagian telah masuk ke ranah hukum. Hanya saja proses hukumnya belum jelas. Bahkan tersangkanya masih ada yang bebas diluar.
Tiga megah proyek yang gagal pada pemerintahan HB.Paliudju itu secara teknis di Dinas Pekerjaan Umum ketika itu dijabat Ir.HM Noor Mallo, M.Si. Dan keduanya pernah menjadi calon anggota Legislatif pada Partai Nasdem Sulteng besutan Surya Paloh. HB.Paliudju sendiri telah dipecat dari Nasdem sejak dinyatakan tersangka. Lalu apakah HM Noor Mallo selaku pejabat teknis ketika itu akan tersangkut atas proyek-proyek mangkrak itu. ***