“Sisanya 40 persen akan ditenderkan lagi”
Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng- Progres penyelesaian proyek revitalisasi Asrama Haji Palu yang dikerjakan sejak tahun 2017 itu, dan mestinya berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 dua tahun lalu, hanya mencapai 60 persen.
“Pembayaran proyek revitalisasi haji Palu itu disesuaikan dengan progres volumenya. Karena hanya 60 persen, maka yang dibayarkan hanya nilai 60 persen saja,”kata Moh.Ramli salah seorang pejabat di kanwil Menag Sulteng disela-sela penerimaan DIPA Jum’ar sore (22/11-2019), disalah satu hotel di Palu.
Menurutnya, karena hanya mampu menyelesaikan 60 persen, sekalipun sudah diberikan perpanjang waktu, maka kontrak kerjapun diputuskan. Dan sisanya yang 40 persen telah dikembalikan ke Negara, kemudian kelanjutan pekerjan proyek itu akan ditenderakan lagi, setelah diopname dulu oleh Litbang Kementerian PUPR untuk perhitungan berapa lagi anggaran yang dibutuhkan kelanjutan pekerjaan revitalisasi asrama Haji transit Palu itu.
Nilai proyek revitalisasi asrama Haji itu sebesar Rp, 43 miliyar lebih. Dan adalah PT.TIRTA DHEA ADDONNICS PRATAMA yang mengerjakan proyek itu. Bahkan perusahaan itu telah diberi kebijakan penambahan waktu selama 3 bulan.
Namun belum juga mampu menyelesaiakan sampai batas waktu yang telah ditentukan. Sehingga pihak pemberi proyek memutuskan kontraknya.
Celakanya lagi walau telah selesai 60 persen, namun proyek revitalisasi asrama haji itu tidak dapat dipergunakan, karena mengalami kerusakan berat akibat guncangan gempa bumi, likuifaksi dan tsunami 28 September 2018 silan.
“Gedung baru asrama Haji Palu itu tidak dapat digunakan pada musim haji baru-baru ini. Sebab gedung itu rusak parah akibat bencana alam,”aku Ramli.
Sementara itu informasi yang dihimpun deadline-news.com pihak Kejaksaan Tinggi yang masuk dalam tim TP4D menarik diri. Alasannya karena pihak rekanan tidak mengindahkan petunjuk dan saran dari tim TP4D itu. ***