Palu (koranpedoman)-Sulteng-Pemilihan umum merupakan perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis. penyelenggaraan pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil hanya dapat terwujud apabila penyelenggara pemilu mempunyai integritas yang tinggi serta memahami dan menghormati hak-hak sipil dan politik dari warga negara.
Penyelenggara pemilu yang lemah akan berpotensi menghambat terwujudnya pemilu yang berkualitas. penyelenggara pemilu memiliki tugas menyelenggarakan pemilu dengan kelembagaan yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Gambaran inidisampaikan staf ahli bidang pemerintahan Pemkot Palu, Drs Andi Sumardi saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kota Palu tahun 2015 di ruang auditorium kantor walikota Palu Senin ((25/5).
Lanjutnya, salah satu faktor penting bagi keberhasilan penyelenggaraan pemilu terletak pada kesiapan dan profesionalitas penyelenggara pemilu itu sendiri, yaitu komisi pemilihan umum, badan pengawasan pemilu, dan dewan kehormatan penyelenggara pemilu sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggara pemilu. ketiga institusi ini telah diamanatkan oleh undang-undang untuk menyelenggarakan pemilu menurut fungsi, tugas, dan kewenangannya masing-masing.
Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, tentunya memerlukan dukungan dan kerja keras dari jajaran penyelenggara pemilihan, mulai dari kpu kota, ppk hingga pps di tingkat kelurahan.
“Pada kesempatan yang baik ini saya mengingatkan anggota pps dan ppk, sebagai panitia pelaksana, agar melaksanakan tugas secara profesional, transparan, jujur, adil, dan cermat. petugas ppk diharapkan menjaga integritas dan independensinya, tidak tergoda dengan iming-iming dari pihak-pihak yang ingin menciderai tahapan penyelenggaraan pemilu. berjalanlah sesuai dengan aturan dan dukung kebijakan pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum di daerah,”katanya.
Diharapkannya kepada anggota ppk dan pps agar segera melakukan konsolidasi internal, membentuk tim kerja yang solid sehingga semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkatannya sampai ke bawahnya berjalan dengan baik dan lancar, tepat waktu, efektif dan efisien.
Petugas ppk juga agar segera memetakan panitia pemungutan suara (pps) di wilayah kerjanya masing-masing. lakukan koordinasi dengan pihak kelurahan. pastikan bahwa para calon anggota pps itu merupakan representasi dari warga yang ada di kelurahan tersebut.
Bagi warga masyarakat kota palu yang telah memiliki hak pilih, saya menghimbau kiranya dapat memberikan hak politiknya, demi kemajuan daerah kota palu tercinta ini.
“Saya harapkan semoga setelah peresmian dan pelantikan ini, masing – masing anggota pps dan ppk menyiapkan diri, agar mampu melaksanakan tugasnya untuk bersama-sama mengawal jalannya proses penyelenggaraan pemilihan umum di kota palu, sehingga dapat berjalan sebagaimana yang kita inginkan, yaitu pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,”tututrnya. (tim penulis humas dan protokol Pemkot Palu)