IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
hukum & TipikorLaporan Utama

Polwan Yenny Yus Rantung Diproses Disiplin dan Kode Etik

177
×

Polwan Yenny Yus Rantung Diproses Disiplin dan Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Foto Yenny Yus Rantung memperlihatkan bukti laporannya didampingi dua pengacarannya. Foto Fredy/deadlinews.co
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

Bang Doel (deadlinews.co)-Palu-Ternyata Polwan anggota Polres Buol Yenny Yus Rantung Polwan yang mengaku punya hubungan spesial dan mengaku telah dianiaya oleh anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI Abdul Rachman Thaha (ART) sedang dalam proses pelanggaran disiplin dan kode etik.

“Waalaikumsalam,yang bersangkutan sudah diproses sesuai ketentuan disiplin dan kode etik polri,terimakasih,”tulis Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriana via chat di whatsAppnya selasa (24/10-2023).

IKLAN 280X280

Sebelumnya telah diberitakan Yenny Yus Rantung mengakui memiliki hubungan “spesial” dengan ART terduga pelaku penganiayaan

“Saya dengan beliau (ART) ada hubungan spesial,”aku Yenny dihadapan sejumlah wartawan saat konfrensi pers di Tanaris Caffe Jumat malam (20/10-2013).

Ia mengatakan telah mendapat tindakan kekerasan serupa dari pelaku sejak tahun 2019 namun korban enggan melaporkan kejadian yang dialaminya dikarenakan ancaman dan intimidasi serta “kongkalikong” antara pelaku dengan “atasan” korban.

“Menyadari pelaku memiliki kedudukan dan pengaruh yang cukup kuat, YYS dengan membawa tekanan batin serta dalam bayang-bayang ancaman dan intimidasi pelaku, mengharap keadilan dan kepastian hukum yang seadil-adilnya atas perlakuan yang dialaminya,”kataYenny dalam konfrensi persnya Jumat malam (20/10-2013) di caffe Tanaris Palu.

Yenny seorang anggota Polwan yang bertugas di satuan Polres Buol melayangkan laporan terpisah dugaan tindak pidana penganiayaan dan pencurian yang dilakukan oleh seorang anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah yang masih menjabat yakni ART.

Korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polres Morowali Utara  pada 17 Oktober 2023 atau sesaat setelah mendapat kekerasan dari pelaku.

Kemudian didampingi kuasa hukumnya, dengan pelaku yang sama juga melaporkan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat ke SPKT Polda Sulawesi Tengah pada 19 Oktober 2023.

Kronologi kejadian bermula saat korban mendampingi pelaku ART usai melakukan perjalanan reses DPD RI di Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali tanggal 16 Oktober 2023.

Korban dan pelaku ART yang dalam perjalanan kembali ke Palu menginap di salah satu penginapan di Desa Tompira, Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.

Dalam berita Sebelumnya anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha (ART), membantah tuduhan dugaan penganiayaan dan pencurian yang dialamatkan kepada dirinya.

Ia justru menyatakan dirinya-lah yang diserang lalu dianiaya. Bahkan, ART menduga ada skenario untuk menghabisi dirinya.

Melalui kuasa hukumnya, Irfan Bungaadjim SH, ART membantah telah melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan terhadap Yeni Rantung (YR).

“Sama sekali itu (menganiaya) tidak benar. Hati-hati kepada saudari oknum Polwan YR, karena itu mengarah pada fitnah,” bantah Irfan saat dikonfirmasi via ponselnya, Sabtu pagi (21/10-2023) dikutip di metrosulteng.com media patner detaknews.id group deadlinews.com.

Hal sebaliknya justru dialami kliennya kata Irfan. ART yang duluan mendapat tindak kekerasan dan penganiayaan dari YYR. Hal itu dibuktikan dengan luka di tubuh ART.

“Malah, ada pisau milik YR berhasil diamankan ART. Apa tujuan bawa-bawa pisau sampai ke kamar. Sebelum-sebelumnya tidak pernah bawa pisau begitu. Ada apa? Ini maksudnya apa?,” tegas Irfan.

Atas tindakan YR kepada kliennya, pihaknya kata Irfan, juga telah membuat laporan polisi di Polres Morowali Utara.

“Laporan Polisi (LP) dibuat ART di Polres Morowali Utara dengan nomor LP/B/131/X/2023/SPKT/POLRES MOROWALI UTARA/POLDA SULAWESI TENGAH tertanggal 18 Oktober 2023,” ungkap Irfan.

Sang pengacara mengatakan, ART sudah diambil keterangan (BAP) oleh polisi. Irfan menyerahkan proses hukum ini semuanya kepada pihak yang berwajib. Biarkan para penyidik yang akan menggali segala sesuatunya, sehingga bisa menemukan fakta sebenarnya.

“Klien kami juga sudah divisum dan hasilnya sudah diambil oleh penyidik,” kata Irfan menambahkan.

Ia menduga, ada upaya indikasi pembunuhan terhadap ART. Dan ini merupakan suatu masalah besar. Upaya ini untuk kedua kalinya.

“Ini ada dugaan dengan skenario lama yang ingin menghabisi ART,” tegas Irfan.

Saat kejadian malam itu, ART yang lebih dulu diserang. ART pun melakukan upaya membela dirinya atas serangan oknum Polwan YR yang sudah di-PTDH dari institusi Polri dan sisa menunggu Skep dari Kapolri untuk pemecatannya.

“Insha Allah ART segera meminta kepada saudara Kapolri untuk percepatan pemecatannya. Karena YR ini selalu membawa-bawa nama institusi Polri. Daripada merusak institusi Polri, lebih baik disegerakan Skep-nya sehingga benar-benar paripurna proses pemecatannya. Karena Oknum YR masih mengaku sebagai anggota Polri dimana-mana,” pinta Irfan.

Bahkan, pihaknya kata Irfan meminta polisi menggali apa motif sebenarnya dari serangkaian yang dilakukan oleh oknum YR tersebut dengan membawa pisau. Apa masih ada dengan rangkaian skenario lama.

“Atau memang YR ini sendiri sudah punya niat untuk menghabisi ART malam itu,” ucap Irfan.

Pria berkacamata minus ini menambahkan, terlalu dini bila YR ini mengatakan bahwa ART menganiaya dirinya. Apakah YR punya saksi yang melihat dirinya dianiaya ART.

“Kalau klien kami memiliki saksi. Jadi ini jatuh-jatuhnya fitnah lagi. Dan hal yang paling dikhawatirkan, isu ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Kita tahu bersama bahwa saat ini tahun politik,” warning Irfan.

Bahkan hal yang lebih mencengangkan lagi, Irfan mengaku sehari setelah kejadian, YR justru meminta ditransferkan sejumlah uang dari klien. Ini ada apa.

“Tapi kami menilai, baik sekali klien kami ini. Padahal sudah mau dihabisi dirinya, tapi secara kemanusiaan beliau masih transferkan uang. Bahkan setelah ditransferkan jawaban YR kenapa cuma segitu kirimnya,” beber Irfan.

Di bagian lain, ART akan menggugat perdata YR. Karena ada barang milik ART yang dikuasai oleh YR.

Berupa dua unit mobil yaitu Honda CRV dan Toyota Rush. Juga ada dua motor merek Yamaha.

“Semua sumber dana pembelian dari klien kami. Ada bukti rekening koran pembayarannya. Itu akan kami gugat, ” demikian Irfan Bungaadjim. ***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200